Di tahun 2026, penerima bansos Kemensos ditentukan berdasarkan peringkat desil. Adapun desil ini digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya mulai dari desil 1 dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga desil 10 sebagai yang paling tinggi.
Umumnya, masyarakat yang berhak menerima bansos adalah mereka yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4. Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk mengecek desil bansos ini guna mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Cara cek desil bansos juga cukup mudah. Masyarakat hanya perlu memiliki akses internet yang memadai dan menyiapkan data NIK KTP.
Baca juga: Cara Cek Desil Bansos 2026, Lihat Kategori Anda Disini
Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP
Dilansir dari laman Kompas.tv, cara cek desil bansos pakai NIK KTP dapat dilakukan lewat laman resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. adapun langlah-langkah cara ceknya yaitu sebagai berikut:
- Buka website resmi Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik 4 kode huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
- Sistem akan menampilkan informasi seputar desil, status bansos, hingga periode pencairan.
Pengelompokan Desil Bansos 2026
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pengelompokan desil bansos dibagi menjadi 10 dengan rincian sebagai berikut:
- Desil 1 (Sangat Miskin): Kelompok utama yang berhak mendapatkan seluruh jenis bantuan sosial.
- Desil 2 (Miskin) & Desil 3 (Hampir Miskin): Termasuk prioritas untuk menerima bantuan reguler.
- Desil 4 (Rentan Miskin): Berpeluang besar memperoleh berbagai jenis bantuan sosial.
- Desil 5 (Pas-pasan): Masih bisa menerima sebagian bantuan, namun jumlahnya lebih terbatas dibanding kelompok sebelumnya.
- Desil 6–10 (Menengah ke Atas): Dikategorikan mampu secara ekonomi dan bukan prioritas penerima bansos.
Syarat Penerima Bansos 2026
Sebagai penerima bansos dari pemerintah, masyarakat tidak hanya harus masuk dalam kategori desil 1–4, tetapi juga perlu memenuhi beberapa syarat lainnya, yaitu:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan berada pada desil 1-4
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
- Bukan seorang pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
Kesimpulan
Dengan mengetahui cara cek desil bansos menggunakan NIK KTP, masyarakat dapat memastikan statusnya sebagai penerima bantuan sosial secara mandiri dan cepat. Pastikan data kependudukan sudah benar dan selalu pantau informasi resmi dari Kemensos agar tidak ketinggalan jadwal maupun jenis bantuan yang berhak diterima. Semoga bantuan sosial 2026 dapat meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/651613/cek-desil-dan-status-bansos-2026-kini-bisa-online-pakai-hp-ini-langkahnya?page=all#goog_rewarded




