Informasi
Beranda / Informasi / Cek Daftar Gaji PNS Golongan 1, 2, 3, dan 4 Terbaru 2025, Setelah Ramai Isu Kenaikan 16 Persen

Cek Daftar Gaji PNS Golongan 1, 2, 3, dan 4 Terbaru 2025, Setelah Ramai Isu Kenaikan 16 Persen

Cek Daftar Gaji PNS Golongan 1, 2, 3, dan 4 Terbaru 2025, Setelah Ramai Isu Kenaikan 16 Persen

Belakangan ini, beredar kabar bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan sebesar 16 persen pada tahun 2025.

Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tegas menyatakan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Tidak ada kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam perencanaan anggaran saat ini,” kata Sri Mulyani, dikutip dari Jawapos Radar Kudus.



Gaji PNS Mei 2025 Masih Mengacu ke PP Nomor 5 Tahun 2024

Artinya, hingga bulan Mei 2025 mendatang, besaran gaji PNS masih mengikuti aturan lama, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Penetapan gaji tersebut disesuaikan berdasarkan dua faktor utama:

Golongan PNS (1 hingga 4)

Masa Kerja Golongan (MKG)

Berikut ini adalah rincian terbaru gaji PNS golongan 1 sampai 4 di tahun 2025:

Gaji PNS Golongan 1 Tahun 2025

Golongan 1a: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Golongan 1b: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

Golongan 1c: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

Golongan 1d: Rp1.999.900 – Rp2.901.400



Gaji PNS Golongan 2 Tahun 2025

Golongan 2a: Rp2.184.000 – Rp3.633.400

Golongan 2b: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

Golongan 2c: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

Golongan 2d: Rp2.591.000 – Rp4.125.600

Gaji PNS Golongan 3 Tahun 2025

Golongan 3a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

Golongan 3b: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

Golongan 3c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

Golongan 3d: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Gaji PNS Golongan 4 Tahun 2025

Golongan 4a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

Golongan 4b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

Golongan 4c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

Golongan 4d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

Golongan 4e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200



Tunjangan PNS Juga Akan Dibayarkan Mei 2025

Selain gaji pokok, pemerintah juga akan membayarkan berbagai tunjangan untuk PNS mulai 1 Mei 2025.

Namun, jumlah dan jenis tunjangan masih mengikuti regulasi sebelumnya.

Kesimpulan:

Tidak ada kenaikan gaji PNS 16 persen di tahun 2025

Gaji PNS terbaru tetap mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024

Cek golongan dan masa kerja untuk mengetahui rincian gaji PNS tahun ini

Tunjangan PNS tetap dibayarkan sesuai jadwal pada Mei 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan