Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan: Apakah BSU Cair Lagi pada November 2025?
Isu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali ramai dibicarakan menjelang November 2025. Banyak pekerja yang bertanya-tanya apakah BSU akan dicairkan kembali dan melakukan pengecekan status BSU melalui berbagai kanal daring. Namun, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pencairan BSU lanjutan untuk tahun ini.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa pemerintah belum mengeluarkan kebijakan baru terkait pencairan BSU 2025.
Menurut pernyataannya dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (13/10/2025), Menaker menegaskan:
“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II.”
Dengan penegasan tersebut, kamu perlu mengetahui bahwa BSU 2025 hanya diberikan sekali, yaitu pada periode Juni dan Juli 2025.
Penyaluran BSU 2025 Sudah Tuntas
Menaker Yassierli menambahkan bahwa penyaluran BSU sudah selesai dilakukan berdasarkan data valid dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran telah mengikuti regulasi dan data penerima yang memenuhi syarat. Oleh karena itu, informasi yang beredar mengenai BSU cair kembali pada November 2025 adalah tidak benar. Kamu disarankan untuk lebih berhati-hati dengan kabar yang belum dikonfirmasi langsung oleh pemerintah.
Besaran dan Mekanisme BSU 2025
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, bantuan BSU diberikan selama dua bulan, yaitu:
- Juni 2025
- Juli 2025
Setiap penerima mendapatkan:
- Rp300.000 per bulan
- Total bantuan Rp600.000
Penyalurannya dilakukan melalui:
- Bank-bank Himbara
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- PT Pos Indonesia (untuk kamu yang tidak memiliki rekening bank)
Beberapa penerima menerima BSU hingga Agustus 2025 karena proses pencairan menyesuaikan kondisi teknis di lapangan.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
BSU hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK yang valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah per 30 April 2025
- Penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
Jika kamu memenuhi kriteria tersebut pada periode penyaluran, besar kemungkinan kamu termasuk daftar penerima BSU 2025.
Cara Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Walaupun tidak ada pencairan lanjutan November 2025, kamu tetap dapat melakukan pengecekan status BSU untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima di periode sebelumnya.
1. Cek BSU melalui Situs Kemnaker
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id
- Pilih menu Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukkan NIK 16 digit
- Isi kode keamanan
- Klik Cek Status untuk melihat hasil verifikasi
Jika kamu terdaftar, informasi penerimaan akan muncul di layar.
2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) juga menyediakan fitur pengecekan BSU dengan cepat dan praktis.
Caranya:
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru
- Pilih menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Klik Klik di Sini
- Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Tekan Lanjutkan untuk melihat status kamu
Jika terdaftar, aplikasi akan menampilkan keterangan lengkap tentang BSU yang kamu terima.

Komentar