Cek Biaya dan Bantuan yang Diberikan Pemerintah pada Program PPG Tahap 4 2025
Pemerintah kembali membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 4 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menyiapkan guru profesional yang kompeten dan berintegritas. Salah satu hal penting yang perlu diketahui oleh calon peserta adalah biaya program dan bantuan yang disediakan oleh pemerintah selama proses pendidikan berlangsung.
Berapa Biaya PPG Tahap 4 2025?
Program PPG Prajabatan berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk. Biaya kuliah untuk mengikuti program ini ditetapkan sebesar Rp8.500.000 per semester, sehingga total biaya selama dua semester adalah Rp17.000.000.
Biaya tersebut mencakup seluruh proses pendidikan selama satu tahun akademik, termasuk kegiatan perkuliahan, praktikum, dan kegiatan akademik lainnya yang diwajibkan dalam kurikulum PPG.
Bantuan Pendidikan dari Pemerintah
Kabar baiknya, bagi peserta yang lulus seleksi dan ditetapkan secara resmi sebagai peserta PPG Tahun Akademik 2025/2026, pemerintah akan memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp17.000.000. Bantuan ini langsung menutupi seluruh biaya kuliah selama dua semester, sehingga peserta tidak perlu membayar biaya kuliah secara mandiri.
Biaya yang Harus Ditanggung Peserta
Meskipun bantuan pemerintah menutupi biaya kuliah, peserta tetap bertanggung jawab atas biaya lain di luar pendidikan, seperti:
- Transportasi ke lokasi LPTK
- Akomodasi selama mengikuti pendidikan
- Biaya hidup dan kebutuhan pribadi lainnya selama proses seleksi dan masa kuliah
Oleh karena itu, penting bagi calon peserta untuk merencanakan anggaran secara matang agar bisa mengikuti program ini dengan lancar.
Siapa yang Bisa Mendapatkan Bantuan Ini?
Bantuan pendidikan hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi seluruh persyaratan dan berhasil lolos dalam semua tahap seleksi.
Proses seleksi mencakup:
- Seleksi administrasi
- Tes substantif
- Wawancara
Peserta juga harus memenuhi ketentuan usia maksimal, latar belakang pendidikan, serta IPK minimal, sesuai persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Ditjen GTKPG.
Kesimpulan
Program PPG Tahap 4 Tahun 2025 adalah peluang besar bagi lulusan S-1 dan D-IV yang bercita-cita menjadi guru profesional. Dengan dukungan penuh dari pemerintah melalui bantuan biaya pendidikan sebesar Rp17.000.000, peserta tidak perlu mengkhawatirkan biaya kuliah.
Namun, perlu diingat bahwa bantuan ini hanya diberikan kepada peserta yang lulus seleksi dan resmi ditetapkan sebagai peserta PPG. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi dengan serius.
Pendaftaran dibuka hingga 6 November 2025. Untuk informasi lengkap dan resmi, kunjungi situs: https://ppg.kemendikdasmen.go.id



