Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk awal tahun 2026 memasuki tahap penting dengan penyaluran dana mulai dilakukan pada minggu keempat Januari. Pemerintah memastikan bahwa bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan tetap dibagikan setiap tiga bulan sekali.
Perlu untuk diketahui, jumlah dana yang diterima setiap penerima tidaklah sama, karena tergantung pada kategori yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bagi yang ingin memastikan status sebagai penerima bansos, pengecekan data melalui laman resmi sangat diperlukan. Lantas, bagaimana cara mengecek status penerimaan bantuan? Berikut informasi yang perlu Anda ketahui.
Besaran Dana Bansos PKH
Bantuan yang diterima oleh masyarakat tidak memiliki nominal yang sama, karena tergantung pada kriteria yang dimiliki oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk PKH, besaran bantuan ditentukan oleh kebutuhan keluarga, dengan perhatian khusus pada komponen kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Berikut adalah rincian bantuan PKH yang diberikan setiap kuartal, berdasarkan kategori penerima:
- Ibu Hamil dan Nifas: Rp750.000 per tahap (total sekitar Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total sekitar Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total sekitar Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total sekitar Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total sekitar Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per tahap (total sekitar Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total sekitar Rp2.400.000 per tahun).
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Alokasi khusus mencapai Rp10.8 juta.
Rincian Besaran Bantuan BPNT
Berbeda dengan PKH yang lebih bervariasi, bantuan BPNT memiliki jumlah yang tetap. Setiap penerima bantuan BPNT akan menerima alokasi sebesar Rp200.000 per bulan. Dalam sistem kuartalan ini, jumlah yang diterima setiap penerima manfaat mencapai Rp600.000 per tahap.
Pencairan dana BPNT dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau melalui Kantor Pos Indonesia.
Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Memasuki minggu keempat Januari, masyarakat diminta untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos agar proses pencairan berjalan dengan lancar.
Mengutip informasi dari laman Kompas.tv, berikut langkah-langkah untuk memeriksa status bantuan sosial:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercatat di e-KTP (Jangan gunakan singkatan).
- Masukkan kode verifikasi yang tampil di kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan status Anda.
Kesimpulan
Pemerintah menyarankan masyarakat untuk memeriksa status secara rutin, guna memastikan mereka tidak kehilangan hak atas bantuan sosial pada tahap pertama 2026. Dengan melakukan pengecekan, proses pencairan bansos akan lebih mudah dan tanpa hambatan. Pastikan Anda melakukan pengecekan melalui laman resmi yang disediakan untuk menghindari penipuan.
Sumber: https://www.kompas.tv/info-publik/645441/kriteria-penerima-bansos-pkh-bpnt-januari-2026-cek-data-ktp-untuk-tahu-kategorinya
