Bansos Info Informasi
Beranda / Informasi / Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Secara Online, Ini Panduannya

Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Secara Online, Ini Panduannya

Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Secara Online, Ini Panduannya

Masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status penerima bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode Maret 2026 secara online. Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menyediakan layanan pengecekan resmi yang bisa diakses kapan saja menggunakan ponsel maupun komputer.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi maupun aplikasi yang disediakan pemerintah.



Cara Cek Bansos 2026 Lewat Website Resmi

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia menyediakan layanan pengecekan melalui situs resmi.

Berikut langkah-langkah yang mudah diikuti:

  1. Buka situs resmi
    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
  2. Masukkan NIK KTP
    Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit sesuai data pada KTP.
  3. Isi kode verifikasi
    Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk proses keamanan sistem.
  4. Klik “Cari Data”
    Setelah semua data diisi, tekan tombol Cari Data. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.




Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi Resmi

Selain melalui website, masyarakat juga bisa mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah singkatnya:

  1. Unduh aplikasi
    Instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Login ke akun
    Jika sudah memiliki akun, langsung masuk menggunakan email atau nomor HP yang terdaftar.
  3. Daftar bagi pengguna baru
    Lakukan registrasi dengan memasukkan data seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, serta mengunggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
  4. Buka menu Profil
    Setelah berhasil login, masuk ke menu Profil untuk melihat data yang tercatat di sistem.
  5. Periksa status bansos
    Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang diterima, seperti PKH atau BPNT beserta detailnya.

Melalui cara ini, masyarakat dapat mengetahui status bantuan sosial dengan cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial.



Siapa Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026?

Pada tahun 2026, pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial. Sistem ini mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari yang paling miskin hingga paling sejahtera.

Berbeda dengan sebelumnya, penerima PKH dan BPNT kini hanya berasal dari desil 1 sampai desil 4, yaitu kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah hingga rentan miskin.

Dilansir dari detik.com, adapun pembagian penerima bantuan berdasarkan desil adalah sebagai berikut:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako): Desil 1–4
  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1–5 atau melalui asesmen
  • Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1–5 atau hasil asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1–5 atau berdasarkan penilaian khusus

Dengan sistem desil ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.



Penutup

Kemudahan cek bansos PKH dan BPNT secara online memberikan akses informasi yang lebih transparan bagi masyarakat. Dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi resmi, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bantuan secara cepat dan praktis.

Pengecekan secara berkala juga dianjurkan agar masyarakat dapat memastikan data yang tercatat sudah sesuai. Jika ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan pembaruan melalui jalur resmi agar bantuan sosial dapat diterima oleh pihak yang berhak.

Sumber Referensi

https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8387277/bansos-pkh-bpnt-maret-2026-berikut-panduan-cek-via-link-dan-aplikasi-resmi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan