Beranda / Cek Bansos Kemensos dengan Mudah! Begini Caranya!

Cek Bansos Kemensos dengan Mudah! Begini Caranya!

Cek Bansos Kemensos dengan Mudah! Begini Caranya!

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan. Pada tahun 2025 ini, beberapa jenis bansos utama yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran bansos PKH dan BPNT kini telah memasuki tahap ketiga (Juli–September 2025). Agar tidak bingung apakah sudah termasuk penerima manfaat atau belum, masyarakat kini bisa cek status bansos dengan mudah secara online hanya dengan bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.



Jenis Bansos dari Kemensos

Berikut jenis bansos dari kemensos:

    • Program Keluarga Harapan (PKH)

      Bantuan yang bertujuan meningkatkan akses keluarga terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Besarannya bervariasi sesuai kategori penerima, misalnya:

      • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun).
      • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun).
      • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun).
      • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun).
      • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun).
      • Lansia ≥60 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun).
      • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun).
      • Dalam satu keluarga, jika terdapat beberapa kategori, bantuan bisa mencapai Rp2,7 juta per tahap.




  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    Bantuan senilai Rp200.000 per bulan, dicairkan sekaligus per tiga bulan. Dana ini berupa saldo elektronik yang hanya bisa digunakan di e-warong untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, tahu, tempe, dan sayuran.

Cara Cek Bansos Kemensos via Website

Masyarakat bisa mengecek status bansos langsung melalui situs resmi Kemensos.

Berikut cara cek bansos kemensos via website:

  • Buka browser di HP atau komputer, lalu kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih dan isi data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)”.
  • Ketik kode captcha yang muncul (bisa refresh jika sulit terbaca).
  • Klik tombol Cari Data.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil, termasuk jenis bansos (PKH/BPNT) serta periode penyaluran.




Cara Cek Bansos via Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store.

Berikut cara cek bansos via aplikasi cek bansos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun baru dengan mengisi data NIK, KK, nama lengkap, alamat, nomor HP, serta email aktif.
  • Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
  • Setelah akun aktif, login menggunakan username dan password.
  • Pilih menu Cek Bansos.
  • Masukkan data sesuai KTP, lalu klik Cari Data.
  • Jika terdaftar, hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bansos, dan status pencairannya.

Keunggulan aplikasi ini adalah adanya fitur “Daftar Usulan”, yang memungkinkan masyarakat mengusulkan diri sendiri atau orang lain agar masuk daftar penerima bantuan.



Daftar ke DTSEN Jika Belum Terdaftar

Sejak pertengahan 2025, pemerintah menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai basis data pengganti DTKS. Agar bisa menerima bantuan, masyarakat wajib terdaftar di DTSEN.

Ada dua cara mendaftar:

  • Online melalui Aplikasi Cek Bansos:

    Masuk ke menu Daftar Usulan, isi data lengkap, unggah dokumen yang diminta, lalu tunggu verifikasi dari Kemensos.

  • Offline melalui Desa/Kelurahan:

    Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK. Data akan diproses melalui musyawarah desa sebelum diverifikasi oleh dinas sosial.




Kesimpulan

Cek bansos Kemensos kini semakin mudah dan praktis. Masyarakat bisa melakukannya lewat website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Pastikan data sesuai KTP agar hasil pencarian akurat.

Bagi yang belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran ke DTSEN agar bisa menjadi penerima PKH, BPNT, maupun program bansos lainnya. Dengan layanan online ini, masyarakat bisa memastikan status bansos hanya dalam hitungan menit tanpa perlu datang ke kantor dinas sosial.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan