Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi bantuan sosial pada tahun 2026. Kini, pengecekan status bansos bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. Layanan ini hadir untuk membantu masyarakat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan seperti PKH, BPNT, atau program bansos lainnya tanpa harus datang ke kantor desa maupun dinas sosial. Pada laman resmi tersebut, masyarakat cukup memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP, lalu mengetik kode verifikasi dan menekan tombol Cari Data. Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana langkah langkah dalam pengecekan bansos melalui laman Cek Bansos. Simak pembahasan berikut ini.
Cara Mengecek Bansos
Untuk mengecek bansos tahap 2, masyarakat cukup mengakses situs resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi cek bansos, Dilansir dari laman kompas.tv, berikut langkah langkahnya :
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Jenis Bansos yang Cair
Pada pencairan Tahap 2, pemerintah menyalurkan beberapa jenis bansos utama, terutama PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi kategori tertentu seperti ibu hamil, balita, pelajar SD hingga SMA, penyandang disabilitas, serta lansia. Besaran bantuannya berbeda-beda tergantung jumlah komponen dalam keluarga. Berikut besaran penerima PKH per kategori Tahun 2026:
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
Sementara BPNT disalurkan dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok melalui e-warong.
Jadwal Pencairan Bansos
Bansos Tahap 2 umumnya disalurkan pada periode April hingga Juni. Namun, waktu pencairan bisa bervariasi di setiap daerah tergantung kesiapan administrasi dan mekanisme penyaluran bank Himbara. Berikut adalah rincian tahapan penyaluran bansos :
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Kesimpulan
Dengan adanya layanan cek bansos Kemensos 2026 melalui NIK KTP ini, masyarakat kini semakin mudah untuk mengetahui status bantuan sosial yang diterima. Proses yang praktis dan cepat ini diharapkan membantu penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sumber referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/662529/bansos-april-2026-mulai-cair-ini-cara-cek-siapa-saja-penerima-pkh-dan-bpnt-di-laman-kemensos




