Pencairan BPNT Tahap IV
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali cair pada tahap keempat di bulan Oktober 2025. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan dana sebesar Rp600.000.
Bantuan Pangan Non-Tunai ini diberikan secara triwulanan, mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan ini guna membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok.
Mekanisme pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga penerima perlu memantau secara berkala apakah dana sudah masuk ke rekening masing-masing.
Cara Mengecek Penerima BPNT Online
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima BPNT secara online dengan mudah. Ada dua cara yang bisa digunakan, yakni melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dan aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Melalui Situs Cek Bansos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol Cari Data
Jika data sesuai, sistem akan menampilkan status apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi pengguna ponsel, aplikasi Cek Bansos bisa diunduh melalui Play Store. Setelah instalasi, pengguna baru wajib membuat akun dengan mengisi data pribadi, mengunggah KTP serta swafoto, lalu melakukan verifikasi. Setelah login, penerima dapat melihat detail bantuan yang didapatkan.
Nominal Bantuan BPNT
Besaran BPNT pada tahap IV adalah Rp600.000 per KPM. Nilai ini berasal dari akumulasi Rp200.000 per bulan, yang kemudian disalurkan sekaligus dalam periode tiga bulan.
Sebagai informasi tambahan, tidak ada perbedaan nominal bantuan antar penerima, sehingga semua KPM menerima jumlah yang sama.
Penutup
BPNT tahap IV Oktober 2025 menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat kurang mampu.
Proses pengecekan menjadi lebih mudah dan transparan apabila dicek dengan layanan cek bansos online dan aplikasi resmi,
Cek status bantuan secara berkala agar tidak ketinggalan pencairan dana yang sudah dijadwalkan.

Komentar