Cara Tutup Buku KJP Tahun 2025: Berikut Syarat dan Ketentuan yang Berlaku!
Bagi kamu yang baru saja lulus SMA/SMK tahun 2025 dan sebelumnya menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, ada satu hal penting yang wajib dilakukan: menutup rekening KJP Plus di Bank DKI. Meskipun sering dianggap formalitas belaka, proses ini sangat penting untuk mencegah masalah administratif ke depannya, terutama jika kamu ingin melanjutkan kuliah atau mulai bekerja.
Apa Itu Rekening KJP Plus dan Mengapa Harus Ditutup?
Rekening KJP Plus adalah rekening Bank DKI yang digunakan untuk menyalurkan dana bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Setelah siswa dinyatakan lulus, bantuan KJP Plus akan dihentikan secara otomatis, sehingga rekening ini harus ditutup secara resmi.
Jika rekening tidak ditutup, berisiko terjadi:
-
Kesalahan pencairan dana
-
Penyalahgunaan saldo oleh pihak tak bertanggung jawab
-
Kendala administratif saat mengakses bantuan pendidikan lain seperti KJMU
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Pastikan kamu membawa dokumen lengkap berikut dalam bentuk asli dan fotokopi:
-
KTP siswa atau kartu pelajar (2 lembar)
-
KTP orang tua/wali (jika nama masih tercantum di rekening), 2 lembar
-
Akta kelahiran siswa
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
-
Surat keterangan bebas tunggakan (khusus siswa sekolah swasta)
-
Buku tabungan dan kartu ATM KJP Plus
-
Materai Rp10.000 sebanyak 2 lembar
Langkah-Langkah Penutupan Rekening KJP Plus di Bank DKI
-
Datang ke Kantor Cabang Bank DKI
Kunjungi cabang Bank DKI sesuai lokasi pembukaan rekening (lihat di buku tabungan).
-
Ambil Nomor Antrian
Ambil nomor layanan Customer Service dan tunggu giliran dipanggil.
-
Sampaikan Tujuan Penutupan
Katakan bahwa kamu ingin menutup rekening KJP Plus karena sudah lulus SMA/SMK.
-
Serahkan Dokumen dan Isi Formulir
Berikan semua dokumen yang diminta dan isi formulir penutupan rekening yang disediakan.
-
Proses Verifikasi dan Pencairan Saldo
Petugas akan memverifikasi dokumen. Jika masih ada sisa saldo, akan langsung dicairkan dan kamu akan menerima bukti penutupan rekening.
Ketentuan Tambahan yang Perlu Diketahui
-
Proses penutupan tidak dipungut biaya.
-
Disarankan datang di jam kerja (Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB).
-
Jika sudah lanjut ke program KJMU, tidak semua kampus dapat melanjutkan bantuan dengan rekening yang sama. Cek informasi lanjutan dari pihak sekolah atau kampus.
Pentingnya Menutup Rekening KJP Plus
Menutup rekening bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk tanggung jawab penerima bantuan. Proses ini juga:
-
Mencegah dana masuk ke rekening yang sudah tidak aktif
-
Menghindari permintaan pengembalian dana dari pemerintah
-
Memastikan saldo bisa dicairkan dengan sah
Layanan Informasi Tambahan
Jika kamu mengalami kendala saat proses penutupan rekening, silakan hubungi:
-
Website pengaduan: https://siladu.jakarta.go.id
-
WhatsApp P4OP: 0856-1117-0008
-
Instagram: @disdikdki, @upt.p4op, @jakone.mobile
Penutup
Menutup rekening KJP Plus adalah langkah akhir dari program bantuan pendidikan yang kamu terima selama sekolah. Jangan tunda proses ini agar tidak terjadi masalah di masa depan. Segera urus tutup buku KJP kamu dan pastikan semua hak serta kewajiban diselesaikan dengan baik. Lulus sekolah, urus rekening, dan siap melangkah ke jenjang baru dengan tertib!



