Cara Perpanjang SIM Online 2025: Mudah, Murah Mulai Rp145 Ribu, SIM Diantar ke Rumah!
Sedang cari informasi terbaru soal cara perpanjang SIM online 2025?
Kini, kamu tak perlu antre di kantor Satpas! Cukup lewat HP, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI.
Mulai dari Rp145.000, SIM kamu akan diproses secara resmi dan bisa langsung dikirim ke rumah—lebih praktis, cepat, dan tentunya legal.
Syarat Perpanjangan SIM Online 2025
Perpanjangan SIM online hanya berlaku untuk:
-
SIM A dan SIM C
-
SIM yang masih aktif (tidak bisa untuk SIM yang sudah kedaluwarsa)
-
Waktu perpanjangan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku habis
-
Masa aktif SIM tetap mengacu pada tanggal lahir, bukan tanggal perpanjangan
Panduan Lengkap Cara Perpanjang SIM Online 2025
Ikuti langkah-langkah berikut untuk memperpanjang SIM secara online:
-
Download aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play Store atau App Store
-
Login dengan NIK dan nomor handphone aktif
-
Pilih menu “Perpanjangan SIM”
-
Upload dokumen yang dibutuhkan:
-
e-KTP
-
Foto SIM lama
-
Pas foto berlatar biru
-
Tanda tangan digital
-
-
Lakukan tes kesehatan dan psikologi online melalui aplikasi
-
Pilih metode pengambilan: dikirim ke rumah atau ambil sendiri di Satpas
-
Bayar biaya perpanjangan sesuai dengan jenis SIM dan layanan yang dipilih
Estimasi Biaya Perpanjang SIM Online 2025
| Jenis Layanan | Biaya (Rp) |
|---|---|
| Perpanjang SIM A | 80.000 |
| Perpanjang SIM C | 75.000 |
| Tes Psikologi Online | 37.500 – 62.500 |
| Tes Kesehatan Online | 25.000 – 50.000 |
| Ongkir & Pengemasan | 10.000 – 30.000 |
| Total Biaya Perpanjangan | Rp145.000 – Rp225.000 |
Sumber resmi: Perpol No. 5 Tahun 2021 & aplikasi Digital Korlantas POLRI
SIM Bisa Dikirim ke Rumah
Setelah pengajuan disetujui dan SIM dicetak, kamu bisa memilih opsi pengiriman langsung ke rumah melalui Pos Indonesia atau kurir mitra resmi Korlantas. Pastikan alamat lengkap dan benar agar SIM sampai tanpa kendala.
FAQ Perpanjangan SIM Online
Q: Apakah bisa perpanjang SIM dari luar kota atau beda domisili?
A: Bisa, asal semua dokumen valid dan alamat tujuan bisa dijangkau layanan pengiriman.
Q: Bagaimana kalau gagal upload pas foto atau tanda tangan?
A: Pastikan file sesuai ukuran dan memiliki latar biru. Panduan lengkap tersedia di aplikasi.
Kesimpulan
Perpanjangan SIM online 2025 kini lebih mudah dan fleksibel. Cukup dari smartphone, kamu bisa memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Biaya mulai dari Rp145.000 dan bisa dikirim langsung ke rumah.
Jangan tunggu sampai SIM kedaluwarsa—urus perpanjangan maksimal H-14 sebelum masa berlaku habis, karena masa aktif tetap dihitung dari tanggal lahir.



