Cara Mudah Daftar Akun SIGNAL Samsat Digital 2025
Signal adalah aplikasi yang dibuat oleh pemerintah untuk membatu masyarakat dalam pembayran pajak kendaraan bermotor. Pada dasarnya pembayaran pajak dilakukan oleh masyarakat di kantor samsat terdekat. Namun tidak semua masyarakat taat akan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ada beberapa dari mereka yang tidak membayar pajak karena kesulitan dalam ekonomi dan ada juga yang tidak memiliki waktu luang untuk ke kantor samsat.
Olehh karena itu pemerintah membuat aplikasi signal yang dapat diakses kapanpun dimanapun. Aplikasi Signal dapat diakses oleh siapa saja yang sudah cukup umur atau dewasa. Dalam penggunaanya kalian harus mendaftarkan diri kalian sebagai pengguna aplikasi signal. Dengan cara daftar akun signal melalui ponsel kalian.
Nah untuk kalian yang ingin mendaftarkan diri kalian sebagai penggunal aplikasi ini, kalian dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
Cara Daftar Akun Signal
Sebelum bisa menggunakan layanan SIGNAL, kamu harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
-
-
Unduh aplikasi SIGNAL di ponsel melalui Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi, lalu pilih “Daftar di sini”.
-
Masukkan data diri, seperti:
- Nama lengkap
- NIK
- Alamat email
- Nomor telepon
-
-
-
Buat kata sandi untuk akun SIGNAL kamu.
-
Centang dan setujui syarat dan ketentuan penggunaan aplikasi.
-
Pilih ‘Lanjut’, lalu pilih ‘Verifikasi sekarang’.
-
Ikuti petunjuk foto e-KTP, lalu pilih ‘Lanjut’ dan ‘Gunakan foto ini’.
-
Lanjutkan dengan foto diri (liveness), lalu pilih ‘Gunakan foto ini’.
-
Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor telepon.
-
-
Pendaftaran berhasil. Pilih ‘Kembali ke Beranda’.



