Artikel
Beranda / Artikel / Cara Mudah Cek Saldo KJP Plus Mulai Cair 5 Juni 2025

Cara Mudah Cek Saldo KJP Plus Mulai Cair 5 Juni 2025

Cara Mudah Cek Saldo KJP Plus Mulai Cair 5 Juni 2025

Kabar baik bagi para pelajar di DKI Jakarta! Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 mulai dicairkan pada 5 Juni 2025. Program ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Namun, penting bagi penerima untuk mengetahui cara mengecek saldo agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pencairan Dana KJP Plus Juni 2025

Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 untuk bulan April 2025 mulai dilakukan secara bertahap pada tanggal 5 Juni 2025. Dana ini disalurkan kepada 707.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan seperti SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM di seluruh Jakarta. Penyaluran dilakukan melalui Bank DKI sebagai mitra resmi, sehingga dana langsung masuk ke rekening penerima.



Cara Cek Saldo KJP Plus Melalui Website Resmi KJP

Langkah-langkah cek saldo KJP Plus secara online:

  • Buka situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id
  • Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua atau siswa
  • Pilih tahun 2025 dan tahap pencairan (Tahap 1)
  • Klik tombol Cek

Informasi saldo dan status pencairan akan muncul di layar



Cek Saldo KJP Plus Melalui Aplikasi JakOne Mobile

Selain website, Anda juga dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI untuk mengecek saldo KJP Plus dengan langkah berikut:

  • Unduh dan instal aplikasi JakOne Mobile di Google Play Store atau App Store
  • Registrasi dan buat akun jika belum memiliki
  • Login dan pilih menu KJP Plus
  • Masukkan nomor rekening KJP Anda
  • Ikuti proses verifikasi yang diminta

Setelah berhasil, saldo KJP Plus akan langsung terlihat dan Anda dapat memantau transaksi kapan saja



Besaran Dana KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan

  • SD/MI/SDLB: Rp380.000 per bulan (Rp250.000 dana personal + Rp130.000 tambahan SPP)
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp470.000 per bulan
  • SMA/MA/SMALB: Rp710.000 per bulan
  • SMK: Rp690.000 per bulan
  • PKBM: Rp300.000 per bulan

Dana ini langsung dikirim ke rekening Bank DKI masing-masing penerima dan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan