Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap Akhir 2025
Memeriksa bansos PKH merupakan cara untuk mengetahui apakah bantuan telah dicairkan atau belum. Status pencairan ini menjadi bukti bagi penerima agar dapat mengambil bantuan di Bank Himbara atau kantor pos terdekat.
Untuk melakukan pengecekan, diperlukan data pribadi yang tertera pada KTP, seperti nomor NIK, nama lengkap, dan alamat tempat tinggal. Laman Cek Bansos Kemensos juga dapat dimanfaatkan untuk memeriksa pencairan bantuan bagi orang lain.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap Akhir
Menurut informasi dari akun resmi Instagram @kemensosri, pemerintah telah menetapkan jadwal penyaluran bansos PKH setiap tiga bulan. Penerima akan menerima bantuan sebanyak empat kali dalam setahun.
Saat ini, penyaluran sudah memasuki tahap keempat untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Proses pencairan dana ini dapat berlangsung pada awal, pertengahan, atau akhir bulan.
Penerima bansos dapat mengecek apakah dana bantuan sudah ditransfer ke rekening mereka dengan melakukan pengecekan online melalui ponsel atau laptop di laman Cek Bansos Kemensos.
Cara Mengecek Bansos PKH Lewat HP
Ada dua cara untuk memeriksa apakah bansos PKH bulan Mei 2025 sudah diterima. Kedua metode ini mudah dilakukan dengan ponsel. Berikut adalah cara-cara tersebut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah menyediakan situs untuk mengelola bansos, termasuk PKH, yang bernama Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan informasi area dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan tempat Anda tinggal
- Input nama penerima sesuai yang tertulis di KTP
- Ketik empat huruf yang muncul di kolom
- Klik tombol “Cari Data”
Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status dan jenis bansos yang diterima
2. Cek Bansos dengan Aplikasi
Sebelum memeriksa pencairan bansos, penerima perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di App Store atau Play Store. Setelah terpasang, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Login dengan username dan password
- Jika belum punya akun, lakukan registrasi dengan mengisi data yang diperlukan
- Setelah masuk, pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah tempat tinggal di form yang tersedia
- Input nama penerima bansos sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
Tunggu beberapa saat sampai hasil pencocokan data dengan daftar penerima tampil
Apakah Bansos PKH Akan Cair di Tahun 2026?
Ada kabar bahwa PKH tahun 2026 akan mengalami perubahan kebijakan di bawah Presiden Prabowo Subianto. Namun, informasi dari laman Komdigi menyatakan bahwa hal ini tidak benar.
Faktanya, Presiden Prabowo tidak pernah menyatakan akan menggantikan bansos PKH dengan kebijakan baru. Sebagai informasi tambahan, berbagai bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu akan terus berlanjut di tahun depan, termasuk PKH.
Di tahun 2026, PKH ditargetkan untuk 10 juta keluarga dengan besaran bantuan antara Rp 225.000 hingga Rp 1.000.000 per tahap. Selain PKH, bantuan lainnya yang akan tetap ada adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Iuran JKN, dan bantuan beras.
Nominal Bansos PKH November 2025
Jumlah bantuan PKH yang diberikan oleh pemerintah bervariasi. Terdapat delapan kategori untuk penerima bantuan sosial PKH dengan jumlah dana yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing. Berikut adalah rincian mengenai jumlah bantuan PKH:
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000 per tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta per tahap)
Demikian informasi mengenai bantuansos PKH tahap akhir beserta tautan untuk mengecek penerima dan kepastian pencairan di tahun 2026. Semoga bermanfaat.



