Cara Mudah Cek Bantuan KJP Desember 2024
Bagi siswa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau biasa dikenal dengan KJP, pencairan tahap 2 yang akan disalurkan pada Desember 2024 menjadi salah satu hal yang paling dinantikan.
Bantuan KJP merupakan langkah strategis Pemerintah DKI Jakarta dalam membantu proses pemerataan pendidikan di wilayah Jakarta. Tujuan dari adanya penyaluran bantuan KJP ini ialah untuk mencegah siswa agar tidak putus sekolah karena terbebani adanya biaya pendidikan yang tinggi. Melalui bantuan KJP yang diberikan oleh Pemerintah DKI Jakarta, siswa yang terdaftar sebagai penerima dapat terbantu memenuhi kebutuhan sekolah.
Bantuan KJP akan ditujukan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah memenuhi syarat sebagai penerima. Bantuan ini akan disalurkan kepada setiap siswa dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA/SMK.
Pada bulan Desember 2024, bantuan KJP akan disalurkan kembali untuk tahap kedua yang akan dilakukan secara bertahap. Melansir dari laman Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdikdki), proses pencairan dana bantuan KJP bulan ini akan dilaksanakan sejak tanggal 6 Desember 2024. Jumlah siswa penerima bantuan KJP untuk tahap kedua ini sebanyak 523.622 siswa.
Pencairan bantuan KJP nantinya akan dilakukan melalui rekening siswa penerima KJP yang sudah terdaftar. Biasanya dana bantuan ini akan ditransfer langsung melalui rekening Bank DKI masing-masing siswa.
Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan KJP pada bulan Desember 2024, para siswa dapat melakukan proses pengecekan melalui laman resmi KJP yang dapat diakses melalui proses tahapan berikut:
Cara Cek Penerima Bantuan KJP Desember 2024
-
Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id
-
Pilih layanan ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ yang terletak di pojok kiri bawah halaman.
-
Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman cek status penerimaan.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua yang terdaftar dalam program KJP Plus.
-
Pilih tahun 2024 dan pilih Tahap II untuk pencairan Desember.
-
Klik tombol ‘Cek’ yang berwarna hijau.
-
Tunggu beberapa saat hingga nama penerima dana KJP Plus Tahap II muncul di layar Anda.
-
Jika tidak ada informasi yang muncul, Anda bisa menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Setiap siswa penerima bantuan KJP pada bulan Desember 2024 akan menerima dana bantuan yang akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa. Berikut adalah rincian nominal bantuan KJP:
Rincian Dana Bantuan KJP Desember 2024
-
SD/MI:
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000
-
SMP/MTs:
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp170.000
-
SMA/MA:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp290.000
-
SMK:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp240.000
-
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat):
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000

Komentar