Cara Mendaftar dan Jenis-Jenis Tes CPNS 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada Juni atau Juli 2024.
Terdapat beberapa fokus pemerintah dalam mengadakan CASN, yaitu pengadaan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang sekiranya dibuka hingga 2,3 juta formasi pada tahun ini yang terdiri atas 690 ribu CPNS dan 1,6 juta PPPK.
Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra menyebutkan bahwa ada beberapa terobosan dan pekerjaan di Kementerian Pertahanan yang memiliki dampak pada reformasi birokrasi dan diapresiasi oleh Menteri Anas karena adanya peningkatan yang signifikan dari beberapa indikator kinerja Kementerian Pertahanan. Ia juga membahas implementasi Sistem Infrastruktur Elektronik Pemerintah (SPBE).
Indeks SPBE Kemhan mencapai nilai 3,43 pada tahun 2023 sehingga dinilai baik. Anas mengaku optimistis talenta-talenta baru yang direkrut mampu mengimplementasikan transformasi digital Kementerian Pertahanan sekaligus memperkuat pertahanan siber.
Pemberian pelatihan CASN pada tahun 2024 merupakan kebijakan untuk mengisi kekosongan beberapa posisi yang kosong karena pensiun atau sebab lainnya. “Tentu saja, hal ini akan terus menjadi tantangan bagi kami, dan kami dapat meningkatkan kinerja kami melalui penerapan CASN.”
Cara Mendaftar CPNS 2024
Syarat mendaftar
Dalam proses pendaftaran, ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh peserta, syarat ini dikeluarkan oleh Kementrian PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengandaan Pegawai Negeri Sipil. Berikut syarat dan ketentuan menjadi peserta CASN tahun 2024:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Berusia 18-35 tahun
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Peserta tidak pernah dipidana penjara
-
Peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian dan TNI
-
Peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta
-
Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI,POLRI maupun anggota atau pengurus partai politik dan sejenisnya
-
Peserta memiliki kecocokan kualifikasi pendidikan yang sejalan dengan jabatan yang dibuka
-
Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maupun luar negara berdasarkan ketentuan instansi
Dokumen yang Dibutuhkan
Apabila calon peserta CASN 2024 telah memenuhi kualifikasi diatas, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan guna keperluan administrasi yaitu sebagai berikut:
-
Kartu Keluarga (KK) dengan ukuran file maksimal sebesar 200 kb
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan ukuran file maksimal 200kb
-
Ijazah beserta Transkrip nilai
-
Pas foto dengan latar belakang warna merah beserta swafoto/selfie dengan dalam format jpg/jpeg dan ukuran file maksimal 200 kb
-
Dokumen lainnya terkait dengan instansi yang dituju
-
Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) dengan format pdf dan ukuran file maksimal 800 kb
Tata cara mendaftar
Kepada seluruh pelamar CPNS 2024 diwajibkan terlebih dahulu untuk membuat akun pada laman SSCASN, yaitu https://sscasn.bkn.go.id/ . Berikut langkah-langkah pendaftaran akun casn untuk cpns:
-
Akses laman SSCASN (link yang tertera diatas), kemudian pilih “buat akun”.
-
Isi formulir pendaftaran yang tertera, mulai dari NIK, Nomor Induk KK, Nama lengkap, Tempat tanggal lahir, Nomor handphone aktif, Alamat email dan diakhiri dengan mengisi kode CAPTCHA
-
Setelah mengisi kode CAPTCHA, kemudian klik “lanjutkan”
-
Kemudian lengkapi data-data lanjutan yang dibutuhkan
-
Selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto (selfie) anda, kemudian klik “lanjutkan”
-
Sebelum mengakhiri proses pendaftaran, baiknya untuk melakukan pengecekan ulang pada data-data yang dimasukkan untuk meminimalisir kesalahan
-
Setelah pastikan semua data diisi dengan benar, kemudian pilih menu “cetak informasi pendaftaran” untuk mencetak kartu informasi akun, kemudian lanjutkan dengan proses “Login” pendaftaran.
Jenis-Jenis Tes CPNS
-
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Pertama, ada TWK pada SKD menilai kemampuan peserta seleksi CPNS dalam bidang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar kebangsaan, dan praktik bahasa nasional dalam bidang pengetahuan dan keterampilan. Untuk seleksi CPNS 2023, soal TWK akan berjumlah 30 soal. Jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak bernilai 0.
-
Tes Intelegensia Umum (TIU)
Kemudian, TIU menilai pengetahuan dan keterampilan peserta seleksi CPNS dalam penerapan keterampilan verbal, numerik, dan figuratif. Soal TIU Seleksi CPNS 2023 terdiri dari 35 soal dengan nilai jawaban benar sebesar 5 dan nilai jawaban salah sebesar 0. Soal keterampilan berbahasa TIU meliputi analogi, silogisme, dan analisis. Soal keterampilan numerik terdiri dari soal aritmatika, barisan bilangan, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Sedangkan pertanyaan mengenai keterampilan figuratif meliputi persamaan, perbedaan, deret, dan lain-lain.
-
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes TKP menilai pengetahuan dan keterampilan peserta seleksi CPNS dalam penyelenggaraan pelayanan publik, jaringan kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme dan anti radikalisme. Pada seleksi CPNS 2023, soal TKP berjumlah 45 soal. Bobot jawaban minimal 1, maksimal 5, dan tidak menjawab 0.
-
Tes SKB CAT
Berdasarkan PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara, bahan SKB SKB CAT jabatan profesi dihasilkan oleh lembaga yang mengembangkan jabatan profesi. Materi ini akan diintegrasikan ke dalam database soal sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN. Materi SKB CAT untuk posisi pimpinan teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau relevan dengan posisi pekerjaan yang sesuai.
-
Tes Tambahan
SKB Tambahan Selain SKB CAT untuk pekerjaan dan jabatan manajer yang tercantum di atas, materi SKB juga dapat mencakup tes sebagai berikut:
- Tes Psikologi
- Tes Akademik
- Tes Bahasa Asing
- Tes Kesehatan Jiwa
- Tes Kesegaran Jasmani atau Kebugaran Jasmani
- Tes Praktek Kerja
- Tes Penciptaan Nilai dan Sertifikasi Wawancara
- Tes Lanjutan Sesuai Persyaratan Pekerjaan
Apabila instansi pusat menggunakan SKB tambahan tersebut di atas, maka CAT-SKB tersebut mendapat nilai utama dengan bobot minimal 50 persen dari total nilai SKB. Bobot tes wawancara selain SKB CAT kini mencapai 30 persen dari total SKB, sedangkan bobot tes nilai tambah dan sertifikat kompetensi kini mencapai 20 persen. Bagi peserta CPNS di daerah yang berhak mendapat tambahan SKB, SKB CAT mendapat bobot minimal 60 persen dari total nilai SKB. Bobot tambahan SKB bisa mencapai 40 persen dari total nilai SKB.
Untuk menentukan urutan akhir, hasil integrasi titik diproses dengan ketentuan SKD sebesar 40 persen dan SKB sebesar 60 persen. Apabila hasilnya sama, kelayakan akan ditentukan berdasarkan nilai SKD kumulatif tertinggi. Apabila masih sama maka IPK tertinggi (untuk lulusan valedictorian/baccalaureate/magister) ataurata-rata nilai ijazah tertinggi (untuk lulusan SMA/sederajat) akan digunakan untuk penentuan kelulusan akhir. Jika masih ada hasil imbang, maka gelar akhir akan ditentukan berdasarkan usia pelamar tertua. Ketentuan mengenai rekrutmen PNS diatur dalam PermenPANRB Nomor 52 PermenPANRB Nomor 2021, khususnya PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 dan perubahan PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021.



