• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cara Mencairkan Dana JHT hingga Rp 15 Juta Melalui Aplikasi BPJS JMO

Fai Demplon by Fai Demplon
19 Juni 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 min read
A A

Contents

  • Cara Mencairkan Dana JHT hingga Rp 15 Juta Melalui Aplikasi BPJS JMO
  • Syarat Pencairan Dana JHT BPJS Rp 15 Juta
  • Cara Mencairkan Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan via JMO
    • Buka Aplikasi JMO di smartphone kamu.
    • Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
    • Klik Klaim JHT.
    • Pastikan muncul 3 centang hijau sebagai tanda kamu memenuhi syarat klaim. Lalu klik Selanjutnya.
    • Pilih alasan klaim yang sesuai (misalnya resign, habis kontrak, dll), lalu klik Selanjutnya.
    • Cek data kepesertaan yang tampil. Jika sudah benar, pilih Sudah.
    • Ambil Swafoto (Selfie) sesuai petunjuk aplikasi.
    • Masukkan data tambahan seperti NPWP dan nomor rekening bank aktif, lalu klik Selanjutnya.
    • Periksa rincian saldo JHT yang akan dicairkan, klik Selanjutnya.
    • Lakukan pengecekan ulang seluruh data. Jika sudah benar, klik Konfirmasi.
    • Selesai! Pengajuan klaim JHT diproses. Cek status pengajuan di menu Tracking Klaim.

Cara Mencairkan Dana JHT hingga Rp 15 Juta Melalui Aplikasi BPJS JMO

 

Kabar baik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan! Kini kamu bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Rp 15 juta secara online lewat aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa harus datang ke kantor BPJS.

 

Syarat Pencairan Dana JHT BPJS Rp 15 Juta

Berdasarkan kebijakan terbaru yang berlaku sejak Mei 2025, peserta JHT dapat mencairkan saldo maksimal Rp 15 juta meski belum memasuki usia pensiun (59 tahun), asalkan pengajuan dilakukan melalui aplikasi JMO. Fasilitas ini hanya berlaku untuk klaim sebagian, bukan seluruh saldo.

 

Cara Mencairkan Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan via JMO

  1. Buka Aplikasi JMO di smartphone kamu.

  2. Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).

  3. Klik Klaim JHT.

  4. Pastikan muncul 3 centang hijau sebagai tanda kamu memenuhi syarat klaim. Lalu klik Selanjutnya.

  5. Pilih alasan klaim yang sesuai (misalnya resign, habis kontrak, dll), lalu klik Selanjutnya.

  6. Cek data kepesertaan yang tampil. Jika sudah benar, pilih Sudah.

  7. Ambil Swafoto (Selfie) sesuai petunjuk aplikasi.

  8. Masukkan data tambahan seperti NPWP dan nomor rekening bank aktif, lalu klik Selanjutnya.

  9. Periksa rincian saldo JHT yang akan dicairkan, klik Selanjutnya.

  10. Lakukan pengecekan ulang seluruh data. Jika sudah benar, klik Konfirmasi.

  11. Selesai! Pengajuan klaim JHT diproses. Cek status pengajuan di menu Tracking Klaim.

 

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat berupa uang tunai, dibayarkan sekaligus kepada peserta saat memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Apakah BLT Kesra Cair di 2026? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Apakah BLT Kesra Cair di 2026? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Apakah BLT Kesra Cair di 2026? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Cara Cek Penerima PKH 2026: Jadwal Pencairan Dan Nominal Bantuan Terbaru

Cara Cek Penerima PKH 2026: Jadwal Pencairan Dan Nominal Bantuan Terbaru

Cara Cek Penerima PKH 2026: Jadwal Pencairan Dan Nominal Bantuan Terbaru

Bansos Atensi YAPI 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasannya

Bansos Atensi YAPI 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasannya

Bansos Atensi YAPI 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasannya

Cukup Pakai NIK KTP! Begini Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP

Cukup Pakai NIK KTP! Begini Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP

Cukup Pakai NIK KTP! Begini Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial