Cara Mencairkan BSU Rp600.000 Lewat Aplikasi PosPay, Cek NIK KTP Sekarang!
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk para pekerja, buruh, dan tenaga honorer yang memenuhi syarat.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sejak akhir Juni 2025 dan masih terus berlangsung hingga saat ini.
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan bisa dilakukan melalui Kantor Pos dengan menggunakan barcode atau QR Code dari aplikasi PosPay.
Artikel ini akan membahas cara cek status penerima dan langkah pencairan dana bantuan secara lengkap.
Siapa yang Bisa Mendapatkan BSU 2025?
Bantuan ini ditujukan bagi para:
- Pekerja atau buruh dengan gaji bulanan di bawah Rp3.500.000
- Tenaga honorer yang terdaftar aktif bekerja
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
Jika memenuhi kriteria dan terverifikasi, dana BSU akan dikirimkan melalui bank Himbara atau bisa dicairkan langsung di kantor pos.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 via Aplikasi PosPay
Bagi yang tidak memiliki rekening bank penerima (Himbara), berikut langkah cek status BSU dan dapatkan barcode pencairan lewat aplikasi PosPay:
- Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan klik ikon huruf “i” (Informasi) di pojok kanan bawah
- Pilih menu “Bantuan Sosial”
- Pada bagian “Jenis Bantuan”, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
- Masukkan NIK KTP Anda, lalu klik “Cek Status Penerima”
- Jika terdaftar sebagai penerima, Anda akan diminta mengunggah foto e-KTP asli
- Lengkapi data diri sesuai instruksi, lalu klik “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan QR Code (barcode BSU) untuk pencairan dana
- Simpan QR Code tersebut, karena harus ditunjukkan di Kantor Pos saat pencairan
Cara Mencairkan Uang BSU di Kantor Pos Terdekat
Setelah mendapatkan barcode dari aplikasi PosPay, Anda bisa mencairkan BSU Rp600.000 langsung ke kantor pos sesuai alamat KTP.
Berikut persyaratan dan alur pencairannya:
- Dokumen yang Wajib Dibawa:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Barcode atau QR Code BSU dari aplikasi PosPay
- Nomor HP aktif
Langkah Pencairan:
- Kunjungi kantor pos sesuai domisili dengan membawa dokumen di atas
- Ambil nomor antrean khusus layanan pencairan BSU
- Petugas akan melakukan verifikasi identitas dan QR Code
- Jika data valid, dana akan langsung dicairkan secara tunai
- Pencairan tidak boleh diwakilkan, hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung
Batas Waktu Pencairan BSU 2025
Perlu diketahui, pencairan bantuan subsidi upah ini hanya dapat dilakukan hingga 31 Juli 2025.
Jika tidak dicairkan sampai tanggal tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara dan tidak bisa diambil lagi.
Penutup
Pencairan BSU Rp600 ribu tahun 2025 kini bisa dilakukan lebih mudah melalui barcode dari aplikasi PosPay.
Bagi Anda yang belum menerima bantuan, segera cek status NIK KTP Anda dan klaim bantuan sebelum batas akhir 31 Juli 2025.
Gunakan aplikasi PosPay resmi, siapkan dokumen lengkap, dan jangan tunda proses pencairan agar hak Anda tidak hangus!

Komentar