Cara Membuat SKCK Online 2025: Syarat, Panduan Lengkap, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online 2025: Syarat, Panduan Lengkap, dan Biayanya

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Polri untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kejahatan.




Dokumen ini sering menjadi syarat wajib untuk berbagai keperluan penting, seperti melamar kerja, pendaftaran kampus, pengajuan visa, hingga kebutuhan administrasi lainnya.

Karena pentingnya SKCK, kamu perlu memahami cara membuatnya dengan benar agar proses pengurusan berjalan lancar tanpa hambatan.

Panduan Membuat SKCK 2025 Melalui Aplikasi Presisi

Masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak diterbitkan. Jika masa berlaku sudah habis, kamu bisa melakukan perpanjangan dengan prosedur yang hampir sama seperti membuat baru.

Untuk mempermudah pengurusan, Polri menyediakan layanan digital melalui Super Apps Presisi, sehingga pendaftaran bisa dilakukan secara online sebelum mencetak dokumen di kantor polisi.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Download Aplikasi Presisi

Cari aplikasi Super Apps Presisi di App Store atau Play Store, kemudian instal di ponsel.

2. Membuat Akun Baru

Daftarkan diri dengan mengunggah foto KTP, foto wajah dari beberapa sudut, serta NPWP jika ada.

3. Ajukan Pembuatan SKCK

Masuk ke menu SKCK, pilih Ajukan SKCK, dan baca ketentuan yang tercantum.

4. Isi Data Lengkap dan Lakukan Pembayaran

Masukkan data diri, keperluan SKCK, alamat domisili, lalu lakukan pembayaran melalui BRI Virtual Account.


5. Terima Barcode Pendaftaran

Setelah pembayaran dikonfirmasi, barcode akan dikirimkan ke email yang kamu daftarkan.

6. Datang ke Kantor Polisi untuk Pencetakan

Bawa barcode, dokumen asli, dan bukti pembayaran untuk proses pencetakan SKCK di kantor polisi sesuai domisili.

Dengan cara ini, waktu antre menjadi jauh lebih singkat karena sebagian besar proses dilakukan secara online.

Syarat Dokumen SKCK Online 2025

Agar pendaftaran berjalan mulus, siapkan dokumen berikut dalam bentuk scan atau foto yang jelas:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto 4×6 latar merah
  • Akta kelahiran
  • Paspor (untuk keperluan luar negeri)
  • Bukti kepesertaan BPJS aktif

Pastikan semua file jelas agar tidak terjadi kendala saat verifikasi.

Biaya Resmi Pembuatan SKCK 2025

Biaya pembuatan SKCK hanya Rp 30.000, dibayarkan kepada petugas saat proses permohonan. Tarif ini sudah diatur pemerintah melalui regulasi resmi terkait PNBP dan layanan kepolisian. Jadi, kamu tidak perlu khawatir adanya pungutan di luar ketentuan.



Penutup

Lewat aplikasi Super Apps Presisi, proses pembuatan SKCK kini jadi lebih cepat, transparan, dan tidak perlu antre lama. Pastikan dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan selalu cek masa berlaku SKCK untuk diperpanjang jika diperlukan.

Tetap ikuti informasi resmi Polri untuk mengetahui update kebijakan terbaru terkait layanan SKCK.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *