Beranda / Cara Membuat SKCK Online 2025: Mudah dan Cepat

Cara Membuat SKCK Online 2025: Mudah dan Cepat

Cara Membuat SKCK Online 2025: Mudah dan Cepat

 

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan Polri untuk menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat untuk melamar kerja, mendaftar CPNS, atau keperluan administratif lainnya. Kini, kamu bisa mengurus SKCK secara online tanpa harus antre panjang.

 

Syarat Membuat SKCK

 

  1. Fotokopi KTP/SIM

  2. Fotokopi Kartu Keluarga

  3. Fotokopi Akta Kelahiran

  4. Pas foto ukuran 4×6 (latar merah) sebanyak 4 lembar

  5. Keperluan pembuatan SKCK (kerja, CPNS, dll)

 

Cara Daftar SKCK Online 2025

 

  1. Kunjungi Website Resmi SKCK. Akses laman https://skck.polri.go.id

  2. Klik “Form Pendaftaran” dan isi data diri sesuai KTP.

  3. Upload foto KTP, KK, Akta Lahir, dan pas foto sesuai ketentuan.

  4. Tentukan Polres atau Polsek yang ingin kamu datangi untuk pengambilan fisik SKCK.

  5. Setelah selesai mengisi, unduh dan cetak bukti pendaftaran online.

  6. Bawa dokumen asli dan bukti registrasi ke kantor polisi yang dipilih. SKCK bisa diambil di hari yang sama.

 

Membuat SKCK kini lebih praktis lewat sistem online. Kamu hanya perlu daftar dari rumah, lalu datang ke kantor polisi untuk pengambilan. Cara ini menghemat waktu dan tenaga, cocok buat kamu yang sedang sibuk.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan