BPJS Kesehatan merupakan program perlindungan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah. Program ini bertujuan menyediakan layanan kesehatan yang menyeluruh dan merata bagi seluruh warga indonesia.
Untuk bisa memanfaatkan layanan tersebut, masyarakata perlu memiliki kartu BPJS Kesehatan sebagai tanda kepesertaan.
Saat ini, proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan menjadi lebih praktis karena dapat dilakukan melalui pendaftaran secara online.
BPJS Kesehatan Itu Apa?
BPJS Kesehatan adalah lembaga publik yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Institusi ini bertugas menjalankan program jaminan kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Melalui program tersebut, pemerintah menjamin setiap warga negara Indonesia memperoleh perlindungan layanan kesehatan yang layak dan memadai.
Keuntungan Punya BPJS Kesehatan
Dilansir dari Halodoc.com menjadi peserta BPJS Kesehatan memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
- Mendapatkan layanan kesehatan dengan biaya terjangkau di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Mengurangi beban biaya pengobatan yang mahal karena adanya perlindungan pembiayaan.
- Mendapatkan layanan medis yang lengkap, mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga pemeriksaan penunjang.
- Lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan Secara Online
Pengurusan kartu BPJS Kesehatan saat ini semakin mudah karena tersedia layanan pendaftaran secara daring. Proses registrasi bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun situs resmi BPJS Kesehatan.
Berikut tahapan yang perlu diikuti:
Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Baca dan setujui syarat dan ketentuan pendaftaran.
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kode captcha yang tertera.
- Isi data diri secara lengkap dan benar sesuai dengan KTP.
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan.
- Pilih kelas perawatan yang sesuai dengan kemampuan finansial.
- Masukkan alamat email dan nomor telepon yang aktif.
- Lakukan pembayaran iuran pertama melalui virtual account yang tersedia.
- Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan digital akan aktif dan dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
Lewat Website BPJS Kesehatan
- Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.
- Pilih menu “Pendaftaran Peserta” yang tersedia di halaman utama.
- Ikuti tahapan pendaftaran sebagaimana proses yang ada di aplikasi Mobile JKN.
- Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar, sesuai dokumen, dan tidak ada yang terlewat.
- Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai petunjuk yang diberikan.
- Setelah pembayaran terkonfirmasi, kartu BPJS Kesehatan dalam bentuk digital akan dikirim ke email yang telah didaftarkan.
Persyaratan Dokumen Pendaftaran BPJS Kesehatan
Sebelum mendaftar BPJS Kesehatan, siapkan terlebih dahulu beberapa dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor rekening bank (opsional, jika ingin menggunakan autodebet).
- Alamat email yang masih aktif.
- Nomor ponsel yang aktif.
Pilihan Kelas Iuran BPJS Kesehatan
Peserta mandiri BPJS Kesehatan dapat menentukan kelas iuran sesuai kemampuan masing-masing.
Berikut besaran iuran per orang setiap bulan:
- Kelas 1: Rp150.000.
- Kelas 2: Rp100.000.
- Kelas 3: Rp35.000 (dengan bantuan subsidi dari pemerintah).
Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan
Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui berbagai metode, antara lain:
- Virtual Account (BNI, BRI, Mandiri, dan bank lainnya).
- Kantor Pos.
- Minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.
- Aplikasi dompet digital seperti OVO, GoPay, dan DANA.
Pastikan iuran dibayarkan tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif dan kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan saat diperlukan.
Aktivasi dan Pencetakan Kartu BPJS Kesehatan
Setelah iuran pertama dibayarkan, kartu BPJS Kesehatan versi digital akan langsung aktif secara otomatis. Kartu tersebut bisa dilihat dan digunakan melalui aplikasi Mobile JKN. Apabila membutuhkan kartu dalam bentuk fisik, peserta dapat mencetaknya sendiri atau mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan cetakan kartu.
Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Offline
Selain melalui sistem online, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Pastikan membawa seluruh persyaratan dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur yang diarahkan oleh petugas setempat.
Kesimpulan
Pembuatan kartu BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan.
Sumber Referensi
https://www.halodoc.com/artikel/cara-mudah-membuat-kartu-bpjs-kesehatan-online?srsltid=AfmBOopOGQLmaHfXFLMu-6tnmBO3aWyx-ri_BGJzf5_vkv6GN8br2zZ8




