Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KemenHAM 2026 telah resmi diumumkan oleh pemerintah. Pengumuman ini menjadi hal penting yang sangat ditunggu setiap pelamar untuk melihat lolos atau tidaknya pada tahapan seleksi awal.
Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal KemenHAM RI Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan atau sanggah dengan bukti yang valid, selama periode yang telah ditentukan.
Lantas, bagaimana cara melakukan sanggah? Simak artikel berikut ini untuk informasi lengkapnya.
Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM 2026
Peserta yang ingin melakukan sanggah perlu memperhatikan jadwal yang telah ditentukan agar tidak terlewat. Berikut jadwal pelaksanaannya:
- Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
- Masa Sanggah: 31 Januari – 2 Februari 2026
- Pengumuman Pasca Sanggah: 4 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT): 8 – 10 Februari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN): 11 – 17 Februari 2026
- Pengumuman Hasil CAT: 24 – 26 Februari 2026
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Akhir: 11 April 2026
Aturan Sanggah PPPK KemenHAM 2026
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan aturan ketat terkait pengajuan sanggah. Tidak semua peserta TMS otomatis bisa mengajukan keberatan.
- Kesalahan Harus Berasal dari Verifikator
Sanggah hanya dapat diajukan apabila kesalahan terjadi di pihak verifikator instansi. Jika TMS disebabkan oleh kelalaian pelamar, seperti salah unggah dokumen atau data tidak lengkap, maka sanggahan tidak akan diterima. - Alasan Sanggah Harus di Dukung oleh Dokumen
Alasan pengajuan sanggah harus sesuai dengan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Peserta tidak diperbolehkan untuk menambah, mengganti, atau memperbaiki dokumen selama masa sanggah. - Hanya Bisa Diajukan Sekali dan Tepat Waktu
Sanggah hanya dapat diajukan sekali dan harus disampaikan dalam periode antara 31 Januari hingga 2 Februari 2026. Jika melewati batas waktu tersebut, hasil seleksi administrasi dianggap final.
Cara Melakukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenham 2026
Mengutip dari laman asninstitute.id, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi harus memenuhi syarat sanggah.
Berikut langkah-langkah pengajuan melalui portal SSCASN:
Link resmi https://sscasn.bkn.go.id
- Login menggunakan NIK dan password akun PPPK.
- Buka menu “Resume” pendaftaran.
- Cek status hasil seleksi administrasi.
- Klik tombol “Ajukan Sanggah” jika dinyatakan TMS.
- Isi formulir sanggah dengan alasan yang jelas dan logis.
- Centang pernyataan persetujuan.
- Klik “Akhiri Proses Sanggah”.
- Konfirmasi pengiriman sanggah.
- Tunggu notifikasi “Pengajuan Sanggah Berhasil”.
Setelah itu, peserta diminta untuk menunggu pengumuman hasil sanggah dari instansi terkait.
Kesimpulan
peserta yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK KemenHAM 2026 masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan. Pastikan untuk mengajukan sanggah sesuai dengan aturan dan jadwal yang ditentukan agar tidak melewatkan kesempatan. Semoga informasi ini membantu Anda dalam proses seleksi PPPK KemenHAM 2026.
Sumber
https://www.asninstitute.id/cara-sanggah-pppk-kemenham-2026/



