Beranda / Cara Klaim Dana Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah! Berikut Langkah-Langkahnya!

Cara Klaim Dana Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah! Berikut Langkah-Langkahnya!

Cara Klaim Dana Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah! Berikut Langkah-Langkahnya!

Kabar baik bagi para pekerja! Mulai Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan resmi menaikkan batas maksimal klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebagian dari Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta. Lebih hebatnya lagi, proses klaim kini tidak perlu antre di kantor cabang, cukup lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di ponsel Anda!

Berikut panduan lengkap dan langkah mudah mencairkan dana hingga Rp 15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Apa Itu JHT?

JHT (Jaminan Hari Tua) adalah program perlindungan yang memberikan uang tunai ketika peserta:

  • Memasuki usia pensiun

  • Mengalami cacat total tetap

  • Meninggal dunia

Atau mencairkan sebagian dana setelah kepesertaan minimal 10 tahun



Siapa yang Bisa Klaim Rp 15 Juta?

Berdasarkan PP No. 46 Tahun 2015, Anda bisa klaim sebagian saldo JHT maksimal Rp 15 juta jika:

  • Telah menjadi peserta JHT minimal 10 tahun

  • Memiliki Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • Memiliki KTP atau identitas resmi

Punya NPWP (wajib jika saldo lebih dari Rp 50 juta atau pernah klaim sebagian)

Catatan: Peserta yang belum 10 tahun tidak bisa klaim sebagian JHT.



Langkah Klaim Rp 15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Ikuti langkah mudah berikut untuk mencairkan dana langsung dari HP:

  • Download dan buka aplikasi JMO

  • Pilih menu “Jaminan Hari Tua”, lalu klik “Klaim JHT”

  • Pastikan semua persyaratan muncul sebagai 3 centang hijau

  • Pilih alasan klaim, klik “Selanjutnya”

  • Cek dan konfirmasi data kepesertaan

  • Lakukan swafoto sesuai instruksi

  • Isi NPWP dan nomor rekening aktif

  • Lihat rincian saldo JHT yang akan dicairkan

  • Klik “Konfirmasi” untuk menyelesaikan

  • Pantau status klaim lewat fitur “Tracking Klaim”

Selesai! Dana Anda akan segera diproses dan masuk ke rekening terdaftar.



Bagaimana Jika Ingin Klaim Lebih dari Rp 15 Juta?

Untuk klaim lebih dari Rp 15 juta, Anda bisa memilih opsi:

  • 10%: Untuk persiapan pensiun

  • 30%: Untuk kepemilikan rumah (cash atau kredit)

Proses klaim ini harus dilakukan melalui kantor cabang atau Lapak Asik Online, dan memerlukan dokumen tambahan seperti:

PPJB atau AJB untuk pembelian rumah

  • Surat penawaran kredit & dokumen bank

  • KTP dan KK pasangan jika rumah atas nama suami/istri

Keuntungan Klaim via Aplikasi JMO

  • Praktis & cepat, tanpa harus ke kantor

  • Bisa dilakukan 24 jam

  • Ada fitur tracking klaim

  • Mendukung transformasi layanan digital BPJS




Kesimpulan

Bagi Anda yang sudah menjadi peserta JHT lebih dari 10 tahun, manfaatkan kemudahan ini untuk mencairkan hingga Rp 15 juta secara online. Pastikan semua data lengkap dan rekening aktif untuk mempercepat proses.

Unduh aplikasi JMO sekarang di Play Store atau App Store, dan klaim dana JHT tanpa ribet!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan