Cara Klaim Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025, Cairkan Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa menikmati kemudahan dalam proses klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) secara online.
Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Anda dapat mencairkan saldo JHT hingga Rp15 juta tanpa harus datang ke kantor cabang.
Sejak Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan resmi menaikkan batas klaim JHT online dari sebelumnya Rp10 juta menjadi Rp15 juta, sebagai bagian dari penguatan layanan digital yang lebih praktis dan efisien.
Syarat Klaim JHT Lewat JMO
Peserta aktif yang masih bekerja berhak mencairkan sebagian saldo JHT apabila sudah terdaftar sebagai peserta selama minimal 10 tahun.
Klaim ini bisa dilakukan langsung dari ponsel melalui aplikasi JMO, tanpa antrean dan proses manual.
Jenis Klaim JHT Sebagian dan Dokumen yang Diperlukan
1. Klaim 10% untuk Keperluan Pribadi:
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)
- E-KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku tabungan aktif
- Surat keterangan masih bekerja atau sudah berhenti
- NPWP (jika ada)
2. Klaim 30% untuk Pembelian Rumah:
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- E-KTP dan KK
- Buku tabungan bank penyalur
- Dokumen dari bank rekanan (surat pembiayaan rumah)
- Surat keterangan status pekerjaan
- NPWP
Langkah Mudah Klaim JHT Melalui Aplikasi JMO
Bagi Anda yang ingin mencairkan dana JHT hingga Rp15 juta lewat HP, ikuti panduan berikut:
- Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua (JHT)”
- Klik “Klaim JHT”
- Pastikan semua syarat terpenuhi (ditandai dengan centang hijau)
- Pilih alasan klaim (10% untuk pribadi atau 30% untuk rumah)
- Periksa data peserta, lalu klik “Sudah”
- Lakukan selfie sesuai panduan aplikasi
- Masukkan nomor NPWP dan rekening bank aktif
- Konfirmasi detail saldo dan tekan “Konfirmasi”
- Pantau status pengajuan di menu “Tracking Klaim”
Catatan Penting:
- Klaim saldo di atas Rp15 juta tidak bisa dilakukan lewat aplikasi JMO dan harus diproses langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
- Proses klaim via JMO ini cepat, aman, dan bebas antre.
- Klaim sebagian akan mengurangi saldo JHT Anda di masa depan, jadi gunakan fasilitas ini dengan bijak.
- Untuk klaim 30%, pastikan dokumen dari bank rekanan telah lengkap.
Tips Agar Klaim JHT Online Lancar
Agar proses klaim saldo JHT berhasil, pastikan:
- Data NIK, NPWP, dan nomor rekening valid
- Dokumen pendukung diunggah dengan jelas
- Tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga
- Hanya klaim lewat aplikasi resmi JMO
Kesimpulan
Dengan adanya pembaruan layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan, kini cara mencairkan JHT hingga Rp15 juta bisa dilakukan langsung dari HP lewat aplikasi JMO.
Tidak perlu antre, proses cepat, dan bisa dipantau secara real-time.
Manfaatkan kemudahan ini untuk kebutuhan pribadi atau kepemilikan rumah, asalkan syarat terpenuhi dan dokumen lengkap.
Hindari oknum tak bertanggung jawab, dan selalu klaim melalui kanal resmi. Download aplikasi JMO sekarang dan klaim saldo JHT Anda dengan mudah!



