Cara Daftar PIP untuk Anak Sekolah Menggunakan NISN dan KTP Orang Tua Oktober 2025
Pendidikan merupakan hak setiap anak, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Untuk menjamin akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh pelajar, pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada periode Oktober 2025.
Bantuan ini diberikan melalui Kementerian Pendidikan, dan ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK yang memenuhi kriteria. Salah satu cara pendaftaran dan verifikasi yang kini banyak digunakan adalah melalui NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan KTP orang tua.
Berikut panduan lengkapnya.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP adalah program bantuan sosial pendidikan dari pemerintah yang dirancang untuk membantu siswa dari keluarga:
- Kurang mampu secara ekonomi
- Rentan miskin
- Anak yatim/piatu
- Tinggal di panti asuhan
- Atau terdampak kondisi khusus (seperti bencana atau keterbatasan fisik)
Melalui PIP, siswa menerima bantuan dana pendidikan yang bisa digunakan untuk keperluan sekolah, seperti membeli seragam, buku, alat tulis, hingga biaya transportasi.
Syarat Penerima PIP Oktober 2025
Agar bisa menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi kriteria berikut:
- Memiliki NISN yang aktif dan terdaftar di sekolah.
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Anak pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) (jika ada).
- Atau memiliki kondisi khusus seperti yatim/piatu, tinggal di panti asuhan, atau terdampak bencana.
Cara Daftar PIP dengan NISN dan KTP Orang Tua
Proses pendaftaran PIP tidak dilakukan secara mandiri oleh siswa atau orang tua, melainkan melalui pihak sekolah. Namun, Anda dapat memastikan dan mempercepat proses dengan langkah berikut:
-
Siapkan Dokumen Utama
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) anak
- KTP dan Kartu Keluarga orang tua
- Dokumen pendukung lain seperti bukti tidak mampu, surat keterangan yatim/piatu (jika ada)
-
Koordinasi dengan Sekolah
- Tanyakan apakah anak sudah masuk dalam daftar calon penerima PIP.
- Jika belum, ajukan secara resmi melalui sekolah agar data siswa diinput dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
- Sekolah akan meneruskan usulan ke Dinas Pendidikan untuk diverifikasi.
-
Pastikan Data Sesuai DTSEN
- Verifikasi bahwa keluarga Anda terdaftar dalam basis data DTSEN melalui RT/RW atau Dinas Sosial setempat.
- Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.
Manfaat Dana PIP untuk Anak Sekolah
Setelah disetujui sebagai penerima, siswa akan mendapatkan dana sesuai jenjang pendidikannya:
- SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun
Dana akan dikirim ke rekening yang ditunjuk, dan penggunaannya diarahkan untuk keperluan pendidikan.
Cara Cek Status Penerima PIP
Untuk mengetahui apakah anak Anda sudah terdaftar sebagai penerima PIP, ikuti langkah ini:
- Buka laman resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik “Cek Penerima PIP” dan lihat hasil verifikasi.
Jika data tidak ditemukan, segera hubungi pihak sekolah untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data.
Kesimpulan
Mendaftar bansos anak sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada Oktober 2025 bisa dilakukan dengan mudah menggunakan NISN dan KTP orang tua. Pastikan data anak sudah terdaftar di sekolah dan sesuai dengan basis data nasional.
Dengan bantuan ini, siswa dari keluarga kurang mampu diharapkan dapat terus menempuh pendidikan tanpa terhambat masalah biaya. Jangan ragu untuk menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan jika membutuhkan bantuan dalam proses pengajuan.

Komentar