Beranda / Cara Daftar PIP Online 2025 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Cara Daftar PIP Online 2025 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Cara Daftar PIP Online 2025 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA




Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi siswa SD, SMP, SMA/sederajat dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Lewat program ini, pemerintah berupaya mencegah anak putus sekolah dan membantu mereka menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah, baik di jalur formal maupun nonformal.

Secara prinsip, cara daftar PIP online tidak dilakukan sepenuhnya mandiri oleh orang tua atau siswa, melainkan melalui sekolah sebagai penghubung utama.

Sekolah berperan mengidentifikasi siswa dari keluarga kurang mampu, lalu mengusulkan mereka ke sistem pusat melalui Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Syarat dan Sasaran Penerima PIP

PIP menyasar anak usia 6–21 tahun yang berasal dari keluarga:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Yatim, piatu, yatim piatu
  • Korban bencana atau konflik
  • Penyandang disabilitas
  • Anak yang sempat putus sekolah dan ingin kembali bersekolah

Kelompok kondisi khusus biasanya membutuhkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan, kecuali penyandang disabilitas yang mendapat kelonggaran khusus.


Cara Daftar PIP Melalui Sekolah

Jalur utama pendaftaran PIP adalah melalui sekolah. Alurnya:

  • Orang tua/siswa menghubungi wali kelas, guru BK, atau operator PIP sekolah.
  • Menyerahkan dokumen seperti KK, KTP orang tua, KIP (jika ada), dan SKTM atau bukti terdaftar di DTKS.
  • Sekolah memverifikasi dan memasukkan data ke sistem Dapodik.
  • Data yang lolos akan diproses pusat sebagai calon penerima PIP.

Di beberapa kasus, tersedia formulir online atau pendataan digital yang tetap divalidasi oleh sekolah dan dinas pendidikan.

Cara Cek Status Penerima PIP Online

Setelah diusulkan, orang tua bisa mengecek status PIP secara mandiri:

  • Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  • Masukkan NISN dan NIK siswa
  • Isi kode captcha, lalu klik “Cek Penerima PIP”

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data nama, sekolah, dan status pencairan.



Besaran Bantuan PIP

Besaran bantuan PIP berbeda menurut jenjang dan kelas:

SD/SDLB/Paket A:
  • Kelas 1–5: Rp450.000/tahun
  • Kelas 6: Rp225.000/tahun
SMP/SMPLB/Paket B:
  • Kelas 7–8: Rp750.000/tahun
  • Kelas 9: Rp375.000/tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C:
  • Kelas 10–11: Rp1.800.000/tahun
  • Kelas 12: Rp900.000/tahun

Jika ada masalah pendaftaran atau pencairan, orang tua dapat menghubungi sekolah atau memanfaatkan kanal pengaduan resmi Kemendikbudristek.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan