Cara Daftar BPJS Kesehatan 2025: Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah yang memberikan perlindungan biaya pengobatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Setiap warga negara diwajibkan menjadi peserta BPJS, baik secara mandiri maupun melalui badan usaha. Pendaftaran BPJS kini makin mudah karena bisa dilakukan secara online maupun offline.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Berikut syarat umum untuk daftar BPJS Kesehatan Mandiri (PBPU):
-
KTP dan KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi
-
Nomor HP aktif
-
Alamat email aktif
-
Foto terbaru ukuran 3×4
-
Nomor rekening bank (untuk autodebit pembayaran)
-
Memilih kelas layanan (Kelas 1, 2, atau 3)
Per 2025, sistem kelas layanan sedang dalam proses transisi menuju KRIS (Kelas Rawat Inap Standar).
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Daftar BPJS kini bisa dilakukan dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN atau laman resmi BPJS.
Melalui Aplikasi Mobile JKN
-
Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store
-
Buka aplikasi dan pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”
-
Masukkan data diri sesuai KTP dan KK
-
Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1) seperti puskesmas atau klinik
-
Unggah dokumen yang diminta
-
Pilih metode pembayaran autodebit
-
Selesaikan pendaftaran dan simpan nomor virtual account
Melalui Website resminya
-
Buka situs: https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id
-
Klik menu “Pendaftaran”
-
Isi data diri lengkap sesuai petunjuk
-
Pilih kelas dan faskes 1
-
Ikuti langkah hingga selesai
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline
Jika ingin mendaftar langsung, kamu bisa datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, Berikut langkah-langkahnya:
-
Siapkan dokumen lengkap: KTP, KK, foto 3×4, dan nomor rekening
-
Ambil nomor antrean dan isi formulir pendaftaran
-
Petugas akan memproses data dan memberikan virtual account untuk pembayaran
-
Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai kelas layanan yang dipilih
-
Kartu BPJS akan aktif setelah pembayaran pertama diterima
Iuran BPJS Kesehatan 2025
Berikut besaran iuran bulanan untuk peserta mandiri:
-
Kelas 1: Rp150.000 per bulan
-
Kelas 2: Rp100.000 per bulan
-
Kelas 3: Rp35.000 per bulan (dapat subsidi pemerintah)
Pendaftaran BPJS Kesehatan kini semakin mudah dan cepat, baik online maupun offline. Pastikan data diri lengkap dan valid, serta lakukan pembayaran iuran secara rutin agar kartu BPJS tetap aktif dan bisa digunakan kapan pun dibutuhkan.



