Bansos
Beranda / Bansos / Cara Daftar Bansos Kemensos 2026: Cek Penerima Dan Persyaratannya

Cara Daftar Bansos Kemensos 2026: Cek Penerima Dan Persyaratannya

Cara Daftar Bansos Kemensos 2026: Cek Penerima Dan Persyaratannya
Cara Daftar Bansos Kemensos 2026: Cek Penerima Dan Persyaratannya

Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah serta kelompok rentan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Penyaluran bansos berada di bawah pengelolaan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan keluarga kurang mampu dapat memperoleh dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, serta kebutuhan penting lainnya.

Memasuki tahun 2026, pemerintah kembali melanjutkan sejumlah program bantuan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Agar masyarakat dapat memperoleh manfaat bantuan ini dengan optimal, berikut penjelasan lengkap mengenai cara pendaftaran, pengecekan penerima, serta syarat bansos Kemensos tahun 2026.



Langkah Daftar Bansos Kemensos 2026

Masyarakat dapat mengajukan bansos melalui dua cara, yaitu secara daring (online) lewat aplikasi resmi atau secara langsung (offline) melalui kantor desa maupun kelurahan. Metode dapat dipilih sesuai kondisi dan akses masing-masing.

1. Pengajuan Bansos Lewat Aplikasi Online

Cara online dianggap lebih praktis karena dapat dilakukan dari rumah tanpa perlu datang ke kantor. Berikut tahapannya:



  • Unduh Aplikasi Resmi Cek Bansos

    Aplikasi dapat diakses melalui Play Store maupun App Store.

  • Buat Akun Baru

    Masukkan data sesuai dokumen kependudukan, seperti:

    • NIK
    • Nomor KK
    • Nama lengkap
    • Nomor HP aktif
    • Username dan kata sandi
  • Unggah Dokumen Pendukung

    Siapkan dokumen berikut:

    • Foto KTP
    • Foto selfie sambil memegang KTP
  • Masuk Dan Ajukan Permohonan

    Setelah login, pilih menu “Daftar Usulan”, kemudian klik “Tambah Usulan” dan isi data secara benar.



  • Tentukan Jenis Bantuan

    Pilih bantuan yang ingin diajukan, misalnya PKH atau BPNT.

  • Kirim Data Pengajuan

    Setelah semua lengkap, kirim permohonan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial sesuai domisili.

2. Pendaftaran Bansos Secara Langsung di Desa/Kelurahan

Bagi warga yang tidak memiliki ponsel pintar atau kesulitan akses internet, pendaftaran dapat dilakukan secara manual dengan langkah berikut:



  • Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai alamat KTP.
  • Membawa dokumen penting seperti KTP dan KK.
  • Mengajukan permohonan sebagai calon penerima bansos kepada petugas.
  • Data akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.

Jika disetujui, usulan diteruskan ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan penetapan.

Cara Memeriksa Status Penerima Bansos Kemensos 2026

Seperti dilansir dari metrotvnews.com, setelah mendaftar masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos melalui situs resmi atau aplikasi.



1. Cek Penerima Bansos Melalui Website Resmi

Langkah pengecekan:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah sesuai data KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  • Masukkan nama lengkap penerima.
  • Ketik kode captcha.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar, akan muncul informasi seperti:

  • Nama penerima.
  • Jenis bantuan yang diterima.
  • Status kepesertaan.
  • Jadwal atau periode pencairan.




2. Cek Status Bantuan Lewat Aplikasi

Tahapannya:

  • Buka aplikasi Cek Bansos.
  • Login menggunakan akun terdaftar.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data wilayah sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap dan captcha.
  • Klik “Cari Data”.

Hasil pencarian akan menampilkan:

  • Nama penerima.
  • Jenis bantuan (PKH, BPNT, dan lainnya).
  • Status penerimaan.
  • Periode penyaluran bantuan.




Ketentuan Dan Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026

Tidak semua warga dapat memperoleh bansos. Berikut kriteria utama penerima bantuan sosial:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  • Terdaftar dalam data resmi Kemensos (DTSEN).
  • Termasuk keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
  • Bukan pensiunan yang memiliki penghasilan tetap dari negara.
  • Tidak tercatat memiliki pendapatan di atas standar UMP/UMK dalam data BPJS Ketenagakerjaan.




Kesimpulan

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan hak bantuan sosial secara maksimal.

Sumber Referensi

  • https://www.metrotvnews.com/read/b2lC6dve-simak-cara-daftarkan-diri-jadi-penerima-bansos-kemensos-2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan