• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cara Cepat Klaim Dana BPJS Ketenagakerjaan 2025: Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Fai Demplon by Fai Demplon
7 November 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 4 mins read
A A

Contents

  • Cara Cepat Klaim Dana BPJS Ketenagakerjaan 2025: Berikut Syarat dan Ketentuannya!
    • Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan dan JHT?
      • Program-programnya meliputi:
    • Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan 10%
      • Sebelum mengajukan klaim, peserta harus memenuhi beberapa ketentuan:
    • Cara Klaim Dana JHT 10% BPJS Ketenagakerjaan
      • Berikut cara klain dana JHT 10 %:
        • Klaim via Kantor Cabang
        • Klaim Online di Lapak Asik
    • Cara Cek Status dan Saldo JHT
      • Berikut cara cek status dan saldo JHT:
        • Cek Status Klaim
        • Cek Saldo JHT
    • Kesimpulan

Cara Cepat Klaim Dana BPJS Ketenagakerjaan 2025: Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Sebagian pekerja mungkin belum menyadari bahwa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebagian, tepatnya sebesar 10%, meskipun peserta masih aktif bekerja. Program ini memberikan opsi persiapan finansial bagi pekerja menjelang pensiun. Lantas, bagaimana cara klaim cepat dana BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan apa saja syaratnya? Berikut ulasannya.



Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan dan JHT?

Menurut laman resmi Kementerian Keuangan RI, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang menyelenggarakan program perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Program-programnya meliputi:

  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian
  • Jaminan Pensiun
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan

JHT adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan saat peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Setiap peserta yang bekerja minimal 6 bulan dapat mengikuti program JHT, dengan iuran sebesar 5,7% dari upah (3,5% ditanggung perusahaan, 2% oleh pekerja).

Menariknya, sebagian saldo JHT bisa dicairkan sebelum pensiun, termasuk pencairan 10% yang memiliki syarat khusus.



Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan 10%

Sebelum mengajukan klaim, peserta harus memenuhi beberapa ketentuan:

  • Masa kepesertaan minimal 10 tahun
  • Status peserta aktif bekerja saat pengajuan
  • Pengambilan satu kali selama menjadi peserta aktif
  • Selain itu, peserta perlu menyiapkan dokumen berikut:
  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ)
  • KTP atau paspor yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan
  • Buku tabungan atas nama peserta

NPWP, jika saldo JHT yang dicairkan lebih dari Rp50 juta

Kelengkapan dokumen, terutama surat keterangan aktif bekerja, menjadi syarat utama yang membedakan klaim 10% dengan klaim penuh.



Cara Klaim Dana JHT 10% BPJS Ketenagakerjaan

Ada dua metode pencairan yang bisa dilakukan: offline di kantor cabang atau online melalui portal Lapak Asik.

Berikut cara klain dana JHT 10 %:

    • Klaim via Kantor Cabang
      • Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan dokumen asli
      • Isi formulir pengajuan klaim JHT 10%
      • Ambil nomor antrean dan tunggu petugas memanggil
      • Sampaikan tujuan klaim JHT 10%
      • Terima tanda terima pengajuan klaim
      • Tunggu saldo masuk ke rekening peserta




  • Klaim Online di Lapak Asik
    • Kunjungi portal resmi Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
    • Lengkapi data diri (NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan)
    • Unggah dokumen persyaratan dan foto terbaru (JPG, JPEG, PNG, PDF, maksimal 6 MB)
    • Konfirmasi data dan simpan pengajuan
    • Jadwal wawancara via video call dikirimkan melalui email
    • Tunggu verifikasi dan pencairan saldo ke rekening




Cara Cek Status dan Saldo JHT

Berikut cara cek status dan saldo JHT:

    • Cek Status Klaim
      • Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan
      • Pilih menu Cek Status Klaim
      • Masukkan NIK atau nomor peserta KPJ
      • Pilih Lacak Klaim Saya untuk mengetahui status pengajuan




  • Cek Saldo JHT
    • Via JMO Mobile
      • Unduh aplikasi JMO Mobile
      • Login dan pilih menu Jaminan Hari Tua > Cek Saldo
      • Masukkan nomor KPJ untuk melihat saldo secara otomatis
    • Via Laman BPJS Ketenagakerjaan
      • Masukkan data upah, lama bekerja, dan saldo awal
      • Klik Hitung Total JHT untuk estimasi saldo




Kesimpulan

Pencairan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10% merupakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan pekerja aktif sebagai persiapan pensiun. Syarat utamanya meliputi kepesertaan minimal 10 tahun, status aktif, dan pengajuan satu kali. Proses klaim bisa dilakukan secara offline maupun online, didukung pengecekan saldo dan status klaim secara praktis melalui JMO Mobile atau portal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan langkah-langkah yang jelas dan dokumen lengkap, pencairan dana JHT 10% bisa dilakukan dengan cepat dan aman.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Pencairan Bansos BPNT April 2026 Tahap 2: Besaran Dana dan Cara Cek Penerima

Pencairan Bansos BPNT April 2026 Tahap 2: Besaran Dana dan Cara Cek Penerima

Pencairan Bansos BPNT April 2026 Tahap 2: Besaran Dana dan Cara Cek Penerima

Cek Bansos PKH Pekan Kedua April 2026, Begini Caranya!

Cek Bansos PKH Pekan Kedua April 2026, Begini Caranya!

Cek Bansos PKH Pekan Kedua April 2026, Begini Caranya!

Cek BPNT 2026 Lewat Online, Ini Langkah yang Perlu Diketahui

Cek BPNT 2026 Lewat Online, Ini Langkah yang Perlu Diketahui

Cek BPNT 2026 Lewat Online, Ini Langkah yang Perlu Diketahui

Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP, Ini Penjelasan Lengkap dan Rinciannya

Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP, Ini Penjelasan Lengkap dan Rinciannya

Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP, Ini Penjelasan Lengkap dan Rinciannya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial