Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat pada triwulan II tahun 2026. Penyaluran ini dijadwalkan berlangsung mulai 10 April hingga Juni 2026.
Masyarakat kini bisa mengecek secara mandiri apakah terdaftar sebagai penerima bansos melalui kanal resmi yang disediakan, baik lewat situs web maupun aplikasi. Proses pengecekan ini cukup praktis karena dapat dilakukan secara online.
Kemensos mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam sistem desil, yang disusun berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi, seperti kondisi tempat tinggal, pekerjaan, tingkat pendidikan, hingga kepemilikan aset.
Dalam penjelasan resminya disebutkan bahwa desil ditentukan dari variabel sosial ekonomi yang mencakup kondisi hunian, status individu (pekerjaan dan pendidikan), serta kepemilikan aset.
Terdapat 10 kelompok desil, di mana masing-masing mewakili 10 persen keluarga di Indonesia. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan yang tertinggi.
Masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berhak menerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Kemensos juga menegaskan bahwa data desil bersifat dinamis, sehingga dapat berubah mengikuti kondisi terbaru masyarakat.
Jika ada warga yang merasa datanya tidak sesuai, mereka dapat mengajukan pembaruan secara mandiri melalui aplikasi atau dengan mendatangi kantor kelurahan setempat.
Untuk mempermudah akses, Kemensos menyediakan dua layanan utama, yaitu situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Melalui situs tersebut, masyarakat hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha, kemudian klik “cari data” untuk mengetahui status penerimaan bansos.
Sementara itu, melalui aplikasi, pengguna cukup mengunduh aplikasi Cek Bansos dan memasukkan NIK sesuai KTP untuk melihat informasi secara lengkap, mulai dari nama penerima, kategori desil, hingga jadwal pencairan bantuan.
Baik melalui situs maupun aplikasi, tersedia juga fitur sanggahan yang dapat digunakan masyarakat apabila menemukan data yang tidak sesuai.
Panduan Mengecek Desil dan Status Bansos Kemensos
Kementerian Sosial menyediakan dua layanan digital yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui status desil sekaligus penerimaan bantuan sosial secara mandiri.
Dilansir dari Tribun.com pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi maupun situs resmi Cek Bansos.
Secara umum, prosesnya cukup sederhana karena pengguna hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
Cara Cek Bansos Melalui Website Resmi
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Tekan tombol “Cari Data”
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan NIK sesuai data KTP
- Klik “Cari Data”
- Jika data ditemukan, akan muncul informasi lengkap seperti nama penerima, kategori desil, hingga jadwal penyaluran bantuan
Selain untuk pengecekan, baik situs maupun aplikasi Cek Bansos juga menyediakan fitur pengajuan sanggahan bagi masyarakat yang merasa data yang tercantum belum sesuai.
Kesimpulan
Status desil dan penerima bansos dari Kemensos dapat dicek dengan mudah menggunakan NIK melalui situs atau aplikasi Cek Bansos.
Sumber Referensi
https://cirebon.tribunnews.com/news/181423/alhamdulillah-bansos-kemensos-resmi-cair-ini-cara-mudah-cek-desil-bansos-pakai-nik?page=2




