Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 triwulan II tahun 2026. Penambahan penerima bansos tersebut dilakukan setelah proses pemutakhiran data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kemensos Tambah Ratusan Ribu Penerima Baru PKH dan BPNT
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) @pusdatinkesos, penetapan penerima baru dilakukan melalui evaluasi berkala terhadap data penerima bansos nasional. Dalam proses evaluasi tersebut, pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Penerima lama yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat berpotensi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial. Kuota bantuan kemudian dialihkan kepada masyarakat lain yang dinilai lebih layak mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT.
Penyebab Penerima Bansos Dicoret dari Daftar KPM
Ada beberapa faktor yang membuat penerima bantuan sosial tidak lagi masuk dalam daftar penerima PKH atau BPNT, di antaranya:
- Kondisi ekonomi keluarga meningkat atau dianggap sudah sejahtera
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meninggal dunia
- Terdata sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri
- Data kependudukan tidak sesuai hasil verifikasi terbaru
Pemutakhiran data ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Cara Cek Penerima Baru PKH dan BPNT Triwulan II 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara online melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek PKH dan BPNT via Website Kemensos
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi Kemensos:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos apabila nama telah terdaftar.
Cara Cek PKH dan BPNT via Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login menggunakan data NIK atau KK
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta periode pencairannya.
Ciri Nama Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Penerima PKH dan BPNT yang telah masuk dalam sistem Kemensos biasanya akan muncul dengan beberapa informasi berikut:
- Jenis bantuan sosial yang diterima
- Status aktif penerima bansos
- Periode penyaluran bantuan
- Wilayah penerima bantuan
Selain itu, penerima juga umumnya memperoleh informasi pencairan dari pendamping sosial atau bank penyalur bansos.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 triwulan II tahun 2026 berlangsung secara bertahap mulai April hingga Juni 2026.
Pencairan dilakukan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme di masing-masing daerah. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi melalui kanal resmi Kemensos agar terhindar dari hoaks terkait pencairan bansos maupun pergantian penerima bantuan sosial.
Kesimpulan
Kemensos resmi menetapkan 475.821 KPM baru sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 triwulan II tahun 2026 setelah dilakukan pemutakhiran data DTSEN. Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara online melalui website maupun aplikasi Cek Bansos. Pemerintah berharap pembaruan data ini membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan diterima warga yang benar-benar membutuhkan.
Sumber
https://kabar24.bisnis.com/read/20260509/243/1972327/cara-cek-nama-penerima-bansos-pkh-bpnt-triwulan-ii-2026-ada-475821-kpm-baru#goog_rewarded

Komentar