Cara Cek Penerima KIP Kuliah Jalur Mandiri 2024
Terkait permasalahan yang terjadi pada Pusat Data Nasional, kepada para calon mahasiswa yang sebelumnya sudah mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2024 perlu melakukan pengunggahan ulang KIP Kuliah melalui situs resmi Kemendikbudristek pada tanggal 29 Juli 2024. Untuk itu, kemendikbud memastikan pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka sampai 31 Oktober 2024, sehingga bagi mahasiswa baru yang ingin mendaftar, bisa terlebih dahulu menyimak syarat dan cara daftar KIP Kuliah.
Bagi seluruh peserta, jadwal unggah ulang KIP Kuliah untuk calon mahasiswa yang sebelumnya telah mendaftar bisa dilakukan mulai 29 Juli 2024. Batas tanggal unggah ulang dokumen pendaftaran pada tanggal 31 Agustus 2024. Untuk calon mahasiswa yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah akan kembali dibuka mulai 29 Juli sampai dengan 31 Oktober 2024.
Cara mengunggah ulang KIP Kuliah 2024
Bagi calon mahasiswa yang sebelumnya sudah mendaftar KIP Kuliah, berikut cara unggah ulang KIP Kuliah 2024:
-
Masuk ke laman KIP Kuliah dengan link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
-
Mengajukan re-claim akun KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
-
Mengunggah ulang dokumen pendaftaran dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah
Cara mendaftar KIP Kuliah 2024
Berikut ini langkah-langkah cara daftar KIP Kuliah 2024 untuk calon mahasiswa yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah, dirangkum dari laman Kemendikbudristek.
-
Mengakses laman resmi melalui link kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
-
Pilih menu “Login Siswa” dan masukkan data pada NIK (Nomor Induk Kependudukan), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), serta alamat email yang aktif.
-
Menunggu nomor pendaftaran dan kode akses lewat email yang didaftarkan.
-
Melanjutkan proses pendaftaran di portal resmi atau melalui sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi berdasarkan jalur yang dipilih.
-
Jika calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, segera lakukan verifikasi di perguruan tinggi untuk diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Cara Cek Penerima KIP Kuliah
Berikut langkah-langkah mengecek status penerimaan KIP Kuliah 2024:
-
Kunjungi laman resmi KIP Kuliah dengan tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
-
Cek bagian tabel “Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah”. Pada bagian ini berisi daftar perguruan tinggi dan program studi yang menerima mahasiswa KIP
-
Kuliah di seluruh Indonesia baik PTN maupun PTS, hal ini terkait nama perguruan tinggi, nama program studi, jenjang pendidikan (vokasi atau sarjana) hingga akreditasi.
-
Pada kolom “Cari” ketik nama perguruan tinggi atau program studi kampus tujuan.
-
Bila hasil telah ditemukan, maka kampus tersebut menerima mahasiswa KIP Kuliah dan begitu juga sebaliknya.
-
Mahasiswa juga dapat memilih tombol “Lihat Profil” yang akan memperlihatkan data lebih lengkap mengenai perguruan tinggi. Dari data ini, juga dapat dilihat apakah kampus itu membuka pendaftaran pada seleksi mandiri atau tidak.
Besaran Intensif yang diterima
Dengan adanya KIP Kuliah, penerima akan menerima beragam manfaat atau fasilitas yang menunjang perkuliahan, Berikut rinciannya baik program reguler maupun profesi:
-
Pembebasan biaya kuliah
-
Program reguler
-
Jenjang pendidikan S1 maksimal delapan semester
-
Jenjang pendidikan D4 maksimal delapan semester
-
Jenjang pendidikan D3 maksimal enam semester
-
Jenjang pendidikan D2 maksimal empat semester
-
-
Program profesi
-
Program profesi Dokter maksimal empat semester
-
Program profesi Dokter Gigi maksimal empat semester
-
Program profesi Dokter Hewan maksimal empat semester
-
Program profesi Ners maksimal dua semester
-
Program profesi Apoteker maksimal dua semester
-
Program profesi Bidan maksimal dua semester
-
Program profesi Guru maksimal dua semester
-
-
-
Biaya Hidup
Mahasiswa akan menerima manfaat bantuan hidup mulai dari Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan. Bantuan biaya hidup diberikan setiap semester atau per enam bulan.

Komentar