Cara Cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025: Panduan Lengkap untuk Guru Non-ASN
Cara Cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025: Panduan Lengkap untuk Guru Non-ASN. Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk guru non-ASN, termasuk guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustadz, dan guru di bawah binaan Bimas. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp270 miliar, sebagai bentuk dukungan dan investasi bagi masa depan pendidikan agama di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, menegaskan, “Ini bukan hanya bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pendidikan agama,” dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat, 12 Desember 2025. BSU ini akan diterima oleh 403.996 guru binaan Kemenag.
Cara Cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025
Status penerima BSU dapat dicek secara daring melalui Simpatika Kemenag atau laman resmi BSU Kemenaker. Berikut panduannya:
Cek BSU lewat Simpatika
- Buka Simpatika Portal.
- Login menggunakan email dan kata sandi akun PTK.
- Cari menu ‘Tunjangan’ atau ‘Bantuan’.
- Periksa notifikasi:
- Jika terdaftar: muncul ucapan selamat dan tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan.
- Jika tidak terdaftar: akan ada pemberitahuan bahwa Anda belum ditetapkan sebagai penerima.
Cek BSU lewat Laman Resmi Kemenaker
Guru honorer juga dapat memeriksa status penerimaan BSU melalui bsu.kemnaker.go.id
dengan memasukkan data diri yang diperlukan.
Jadwal dan Proses Penyaluran BSU 2025
Melalui Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Dirjen Pendis Nomor: B-374/Dt.I.II/HM/12/2025, Kemenag meminta Kanwil Kemenag Provinsi untuk:
- Memverifikasi dan memvalidasi data guru calon penerima BSU.
- Meneruskan informasi penyaluran BSU ke seluruh satuan kerja wilayah masing-masing.
- Memastikan setiap calon penerima memiliki rekening aktif.
- Memastikan penerima membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
- Melakukan monitoring dan pelaporan proses penyaluran BSU di wilayah masing-masing.
- Melaporkan hasil verifikasi dan validasi data penerima ke Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah paling lambat Selasa, 16 Desember 2025 melalui email: gtkkeren@gmail.com.
Kesimpulan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 merupakan dukungan penting bagi guru non-ASN, termasuk guru madrasah dan pendidik PAI, dengan total anggaran mencapai Rp270 miliar. Guru penerima BSU dapat cek nama penerima secara online melalui Simpatika Kemenag atau laman resmi BSU Kemenaker.
Proses penyaluran BSU dilakukan secara terstruktur, mulai dari verifikasi data, persyaratan rekening aktif, pembuatan SPTJM, hingga monitoring dan pelaporan oleh Kanwil Kemenag. Dengan mengikuti panduan resmi ini, guru non-ASN dapat memastikan status penerimaan BSU mereka dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana.



