Bansos Berita Bansos Cek Bansos Informasi
Beranda / Informasi / Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Kamu Termasuk Desil Berapa?

Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Kamu Termasuk Desil Berapa?

Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Kamu Termasuk Desil Berapa?
Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Kamu Termasuk Desil Berapa?

Kini masyarakat bisa mengetahui posisi desil bansos tahun 2026 dengan mudah hanya memakai NIK pada KTP. Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi yang tersedia di ponsel.

Informasi ini penting karena tidak semua orang otomatis terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Pemerintah menggunakan sistem desil untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Dengan melakukan pengecekan, Anda dapat mengetahui termasuk dalam desil berapa sekaligus melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.



Langkah Mengetahui Desil Bansos Secara Online

Pengecekan bisa dilakukan sendiri tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau instansi terkait. Berikut dua cara yang dapat dilakukan:

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Sistem akan menampilkan informasi desil serta status penerimaan bansos

Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK sesuai data KTP
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Informasi yang ditampilkan meliputi nama, kelompok desil, status penerima, serta periode penyaluran bantuan

Dengan cara ini, masyarakat dapat mengetahui statusnya secara cepat dan praktis.



Pengertian Sistem Desil Dalam Bansos

Desil adalah metode yang digunakan pemerintah untuk membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi ekonomi. Semakin kecil angka desil, maka semakin rendah tingkat kesejahteraan seseorang.

Data yang digunakan berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan terhubung dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan data dilakukan secara berkala, umumnya setiap tiga bulan.

Berikut pembagian desil secara umum:

  • Desil 1: Kelompok paling miskin (miskin ekstrem)
  • Desil 2: Masyarakat miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Ekonomi menengah ke bawah
  • Desil 6–10: Kelompok menengah hingga mampu

Pembagian ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.



Hubungan Desil Dengan Penerima Bansos

Kelompok desil menjadi dasar utama dalam menentukan penerima bantuan sosial sesuai kebijakan pemerintah. Secara umum:

  • Desil 1–4 berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Desil 1–5 berhak menerima bantuan sembako (BPNT)
  • Desil 1–5 dapat memperoleh bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK)
  • Desil 1–5 berpeluang mendapatkan program ATENSI sesuai hasil penilaian

Sementara itu, masyarakat pada desil di atas 5 biasanya tidak menjadi prioritas karena dianggap sudah cukup mampu. Namun, keputusan akhir tetap melalui proses verifikasi di lapangan.

Walaupun masuk kategori penerima, tidak semua orang otomatis mendapatkan bansos. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor seperti data tidak valid, identitas tidak ditemukan, sudah meninggal dunia, atau memiliki status pekerjaan sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.



Cara Memperbarui Data Desil Bansos

Jika hasil pengecekan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan perubahan data melalui:

  • Kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat
  • Aplikasi Cek Bansos secara mandiri

Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar data yang digunakan semakin akurat dan bantuan sosial dapat diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

Kesimpulan

Semoga informasi ini dapat membantu Anda memahami posisi desil serta memastikan hak bantuan yang seharusnya diterima.



Sumber Referensi

  • https://money.kompas.com/read/2026/03/20/121000726/cara-cek-desil-bansos-2026-dengan-nik-ktp-anda-masuk-desil-berapa-?page=2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan