Beranda / Cara Cek dan Daftar Bansos PKH dan BPNT September–Oktober 2025

Cara Cek dan Daftar Bansos PKH dan BPNT September–Oktober 2025

Pentingnya Mengecek Bansos PKH dan BPNT

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau dikenal juga dengan Kartu Sembako.

Setiap penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan hingga Rp600.000 per tahap, tergantung kategori yang ditetapkan.

Program bansos ini diberikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menunjang pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan keluarga.

Proses pengecekan dan pendaftaran bansos dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan KTP melalui situs resmi Kemensos.



Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT

Tidak semua masyarakat bisa menerima bansos ini. Berikut syarat umum penerima PKH dan BPNT:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP sah.
  • Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk pendaftar PKH, tambahan syarat adalah memiliki tanggungan berupa:

  • Ibu hamil.
  • Anak usia dini/balita.
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Penyandang disabilitas berat.
  • Lansia.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH pada bulan September 2025 telah tersalurkan kepada sekitar 7,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau 74,43% dari total penerima per 15 September 2025.

Jadwal Penyaluran PKH 2025:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2025
  • Tahap 2: April–Juni 2025
  • Tahap 3: Juli–September 2025
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Tanggal pencairan dapat berbeda di tiap daerah, tergantung kebijakan administrasi dan teknis penyaluran oleh bank atau kantor pos.


Besaran Bantuan PKH per Kategori:

  • Ibu hamil: Rp750.000/tahap
  • Anak usia dini: Rp750.000/tahap
  • SD: Rp225.000/tahap
  • SMP: Rp375.000/tahap
  • SMA: Rp500.000/tahap
  • Disabilitas berat: Rp600.000/tahap
  • Lansia: Rp600.000/tahap

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako

Hingga pertengahan September 2025, BPNT telah menjangkau 13,6 juta KPM atau sekitar 75,89%, dengan total dana tersalurkan Rp8,2 triliun.

Bantuan ini termasuk pencairan triwulan III untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan.

BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik pada kartu sembako yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau agen Bank Himbara.

Tujuannya adalah mengurangi beban pengeluaran sekaligus mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima.

Besaran Bantuan BPNT:

Rp200.000 per bulan, disalurkan sekaligus setiap triwulan sebesar Rp600.000. Dana bantuan ditransfer langsung ke rekening KPM melalui bank Himbara.



Cara Cek dan Daftar Bansos PKH dan BPNT Secara Online

Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos PKH maupun BPNT melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih Provinsi, lalu isi data Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa nama penerima, status kepesertaan, jenis bantuan, serta tahapan penyaluran.



Penutup

Dengan adanya bansos PKH dan BPNT, pemerintah berharap dapat membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan dan pendidikan.

Masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara rutin melalui situs resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi pencairan, serta menghindari tautan palsu atau oknum yang mencoba memanfaatkan program bantuan ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan