Menerima bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini umumnya disalurkan setiap tiga bulan sekali, sehingga penting bagi masyarakat untuk rutin mengecek status penerimaan agar tidak ketinggalan. Program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Update Pencairan Bansos April 2026 Tahap II
Memasuki April 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2. Pemutakhiran data ini menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos tahap II atau triwulan kedua tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima bansos semakin akurat. Dengan adanya pembaruan ini, masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan kini memiliki peluang untuk masuk sebagai penerima baru. Sebaliknya, ada juga penerima lama yang tidak lagi memenuhi kriteria sehingga dikeluarkan dari daftar. Kondisi ini dikenal sebagai inclusion error, yaitu kesalahan dalam penetapan penerima bantuan.
11 Ribu Lebih KPM Dicoret dari Daftar Penerima
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa sekitar 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dihapus dari daftar bansos karena masuk kategori inclusion error. Jumlah ini setara dengan sekitar 0,06% dari total penerima bansos tahap pertama. Di sisi lain, hasil pemutakhiran data tahap kedua juga menghadirkan calon penerima baru. Dari 77.014 KPM yang sebelumnya belum memiliki kategori desil, sebanyak 26.176 keluarga dinyatakan lolos verifikasi lapangan (ground check).
Dari jumlah tersebut:
- 25.665 keluarga masuk dalam desil 1–5 dan berpeluang menerima bansos
- 1.511 keluarga masuk desil 5–10 dan tergolong tidak layak (inclusion error)
Masyarakat diimbau untuk secara berkala memeriksa status bansos melalui kanal resmi. Jika merasa tidak sesuai, pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah dengan menyertakan bukti pendukung.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos. Penyaluran dilakukan secara bertahap dalam satu periode, bisa berlangsung dari awal hingga akhir bulan.
Berikut jadwal pencairan bansos sepanjang tahun 2026:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Untuk tahap II, pencairan mulai dilakukan pada April 2026 dan berlangsung hingga Juni.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2026
Pengecekan status bansos dapat dilakukan dengan mudah secara online menggunakan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:
Cek Bansos Melalui Website Resmi
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima sesuai wilayah yang diinput
Cek Bansos Lewat Aplikasi
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Buat akun baru dengan mengisi data diri lengkap
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Lakukan verifikasi jika diminta
- Login dan buka menu “Profil” untuk melihat status bantuan
Pentingnya Rutin Cek Status Bansos
Dengan adanya pembaruan data secara berkala, status penerima bansos bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin melakukan pengecekan agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap II tahun 2026 yang berlangsung mulai April hingga Juni dilakukan berdasarkan data terbaru hasil pemutakhiran DTSEN. Pembaruan ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran, sehingga ada penerima baru yang berhak mendapatkan bantuan, sekaligus pencoretan bagi yang tidak lagi memenuhi kriteria.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8444809/cek-daftar-penerima-pkh-dan-bpnt-april-2026-di-situs-cekbansos-kemensos-go-id




