Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Agustus 2024
Pada bulan Agustus 2024, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Nominal dan Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut adalah rincian pencairannya:
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Pada Agustus 2024, PKH memasuki tahap ketiga dengan pencairan dana yang berlangsung hingga September 2024. Adapun besaran bantuan PKH per tahap adalah sebagai berikut:
-
Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
-
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
-
Pendidikan SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
-
Pendidikan SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
-
Pendidikan SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
-
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
-
Lanjut usia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
BPNT, di sisi lain, memberikan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan yang akan dicairkan sebesar Rp 600.000 untuk periode tiga bulan (Juli-Agustus-September 2024).
Syarat Penerima PKH dan BPNT
Untuk menjadi penerima PKH dan BPNT, syarat-syarat berikut harus dipenuhi:
-
WNI (Warga Negara Indonesia) yang dibuktikan dengan e-KTP.
-
Terdaftar di DTKS Kemensos RI sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
-
Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri.
-
Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT atau PKH, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
-
Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi informasi wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP Anda.
-
Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data di e-KTP atau Dukcapil.
-
Ketikkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
-
Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
-
Jika nama Anda terdaftar, informasi tentang status bantuan yang Anda terima akan ditampilkan di layar.
Penyaluran Bansos
Dana PKH dan BPNT dapat disalurkan melalui rekening bank yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui kantor pos untuk mereka yang belum memiliki rekening bank.
Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan dapat meringankan beban keluarga kurang mampu di Indonesia, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pastikan untuk rutin mengecek status Anda melalui situs resmi untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos tersebut.

Komentar