Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai menerapkan sistem baru dalam pengecekan penerima bantuan sosial (bansos) untuk periode Triwulan II tahun 2026 yang mencakup April hingga Juni.
Melalui pembaruan ini, masyarakat tidak lagi diwajibkan mengisi data lengkap seperti nama dan alamat. Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), status penerimaan bantuan sudah bisa langsung dicek.
Penyaluran bantuan sendiri telah mulai dilakukan sejak 10 April 2026. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka memperbarui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan Status Penerima Bantuan
Dalam sistem terbaru, status penerima dapat dipantau melalui program seperti bantuan sembako atau PKH. Perubahan status menjadi indikator utama kelayakan penerima.
“Tanda seseorang berhak menerima bansos adalah ketika status pada kolom program berubah dari ‘Tidak’ menjadi ‘Ya’, disertai keterangan periode penerimaan,” sebagaimana dijelaskan dalam sistem tersebut.
Cara Mengecek Bansos dengan NIK
Dilansir dari Tribun.com pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Pengguna cukup memasukkan NIK, kemudian sistem akan menampilkan data penerima.
Informasi yang muncul meliputi nama penerima, kategori desil kesejahteraan, serta status bantuan yang diterima.
Sistem Kategori Desil Sosial Ekonomi
Dalam pendataan bansos, pemerintah menggunakan sistem desil yang membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi ekonomi.
Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa indikator seperti pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, hingga kepemilikan aset.
“Setiap kelompok mewakili 10 persen populasi keluarga, dengan desil 1 sebagai yang paling tidak sejahtera,” mengutip laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Keluarga pada kategori desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan seperti PKH dan sembako. Sementara itu, desil 5 masih berpotensi memperoleh bantuan kesehatan melalui program PBI-JK.
Perbaikan Data Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang merasa datanya belum sesuai, pemerintah menyediakan jalur pengajuan pembaruan data. Perubahan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi, kantor desa atau kelurahan, maupun dinas sosial setempat. Data tersebut akan diverifikasi dan diperbarui secara berkala oleh BPS.
Rincian Nominal Bantuan Sosial
Besaran bantuan yang diterima berbeda sesuai jenis program.
Untuk bantuan sembako, setiap keluarga menerima Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan.
Sedangkan bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas, dengan nominal sebagai berikut:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
- Pelajar SMA sederajat: Rp 500.000
- Pelajar SMP sederajat: Rp 375.000
- Pelajar SD sederajat: Rp 225.000
Kesimpulan
Pengecekan bansos April 2026 kini semakin mudah karena masyarakat cukup menggunakan NIK melalui sistem resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sumber Referensi
https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/84064/mudah-banget-begini-cara-cek-bansos-april-2026-cuma-pakai-nik




