Jika kamu sedang mengurus dokumen PPPK KemenHAM RI dan membutuhkan e-Meterai, POSPAY adalah solusi yang memudahkan proses pembayaran meterai secara digital. Dengan menggunakan POSPAY, kamu tidak perlu lagi pergi ke kantor pos untuk membeli meterai fisik. Sebagai gantinya, kamu cukup mengakses POSPAY untuk membeli e-Meterai secara online, yang langsung dapat digunakan pada dokumen resmi.
Kenapa Perlu e-Meterai untuk PPPK KemenHAM RI?
Untuk melengkapi administrasi PPPK di KemenHAM RI, dokumen-dokumen seperti perjanjian kerja atau surat pernyataan memerlukan e-Meterai. Sebagai contoh, saat mengajukan PPPK di KemenHAM, kamu perlu menyiapkan dokumen yang memerlukan meterai, dan dengan adanya e-Meterai, proses ini menjadi lebih cepat, aman, dan terintegrasi dengan sistem digital.
Cara Beli e-Meterai di Pospay untuk Daftar PPPK 2026
Pembelian e-meterai untuk pendaftaran PPPK 2026 dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi Pospay milik Pos Indonesia. Pastikan dokumen Anda sudah dalam format PDF dengan ukuran yang tidak terlalu besar (disarankan di bawah 900 KB) sebelum dibubuhi.
Berikut adalah langkah-langkah beli dan pasang e-meterai di Pospay untuk pendaftaran PPPK 2026:
- Buka aplikasi Pospay dan masuk menggunakan username serta password Anda.
- Pada halaman utama, cari dan klik ikon Lainnya, lalu pilih menu Beli e-Meterai.
- Masukkan jumlah keping e-meterai yang ingin dibeli dan klik Lanjut ke Pembayaran.
- Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera. Setelah berhasil, status riwayat pembelian akan berubah menjadi “Paid” dan saldo e-meterai Anda akan bertambah.
Cara Pembubuhan e-Meterai Untuk Daftar PPPK 2026
- Setelah saldo tersedia, pilih menu Pembubuhan di aplikasi atau kunjungi portal ematerai.posfin.id.
- Pilih file PDF dokumen pendaftaran PPPK yang sudah ditandatangani secara basah (pena asli).
- Drag and drop (geser) gambar e-meterai ke posisi yang tepat.
- Letakkan di sebelah kiri tanda tangan. Pastikan meterai tidak menutupi tanda tangan, nama terang, atau teks penting lainnya.
- Klik Bubuhkan Meterai dan tunggu proses hingga berhasil (biasanya 1-2 menit).
- Cek menu Riwayat, lalu unduh dokumen PDF yang sudah ber-meterai. Dokumen harus diunduh maksimal 72 jam setelah pembubuhan.
Dengan mengikuti langkah-langkah cara beli e-meterai di Pospay yang telah dijelaskan di atas, kamu akan lebih mudah melengkapi dokumen untuk pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026.
e-Meterai adalah syarat yang wajib, dan menggunakan Pospay sebagai metode pembelian memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepercayaan yang tinggi. Jangan sampai pendaftaran kamu terhambat hanya karena masalah meterai.



