Buruan! Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Periode II Sudah Dibuka. Bank Indonesia (BI) telah memulai Periode II untuk pemesanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2026 lewat PINTAR BI, yang dibuka pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 08.00 WIB di Pulau Jawa. Masyarakat yang sebelumnya tidak mendapatkan kuota sekarang dapat melakukan pemesanan penukaran uang secara daring sebelum kuota habis lagi.
Pembukaan tahap dua ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Prosedur yang digunakan tetap sama, yaitu pemesanan dilakukan secara online melalui situs resmi pintar. bi. go. id sebelum masyarakat datang ke lokasi kas keliling sesuai dengan waktu yang telah dipilih.
Jadwal untuk Periode II Tukar Uang BI
Pada tahap kedua, jadwal pemesanan dibedakan berdasarkan wilayah sebagai berikut:
- Pulau Jawa: dibuka pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: dibuka pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Proses pemesanan dilakukan sepenuhnya secara online.
Jika trafik sedang tinggi, pengguna akan diarahkan ke ruang tunggu virtual sebelum dapat mengakses halaman utama.
Kuota untuk penukaran terbatas di setiap lokasi kas keliling. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk segera memesan agar tidak kehabisan kuota seperti pada periode sebelumnya.
Panduan Pemesanan Tukar Uang Baru di Website PINTAR BI
Untuk masyarakat yang ingin menukarkan uang baru melalui PINTAR BI, berikut adalah langkah-langkahnya yang dilansir oleh kompas.tv :
- Kunjungi situs resmi pintar.bi.go.id menggunakan browser.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling. ”
- Pilih provinsi dan klik “Lihat Lokasi” untuk menemukan titik kas keliling yang ada.
- Tentukan jadwal dan jam kedatangan.
- Isilah data diri sesuai KTP, termasuk NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
- Masukkan jumlah pecahan uang yang ingin ditukarkan berdasarkan paket yang tersedia.
- Unduh bukti pemesanan yang berisi kode dan QR Code. Bukti pemesanan ini perlu ditunjukkan saat tiba di lokasi penukaran.
Pada Periode II ini, Bank Indonesia masih menerapkan batas maksimum penukaran sebesar Rp5. 300. 000 per orang. Aturan ini tetap sama seperti periode sebelumnya.
Setiap NIK hanya dapat digunakan untuk satu pemesanan per periode.
Pengguna tidak bisa melakukan pemesanan ulang sebelum jadwal penukaran yang sudah ada berlalu.
Jika saat pendaftaran di website pengguna berada dalam antrean, disarankan untuk menunggu hingga waktu yang tertera di laman Pintar BI.
Dokumen dan Syarat saat Tiba di Lokasi
Pada hari penukaran, masyarakat diwajibkan untuk membawa:
- Bukti pemesanan (digital atau cetak)
- KTP asli yang sesuai dengan data pendaftaran atau KTP Digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Penukaran hanya boleh dilakukan di lokasi dan waktu yang telah dipesan.
Uang yang akan ditukarkan tidak boleh distaples, dilakban, atau direkatkan. Bank Indonesia berhak menolak uang yang tidak memenuhi ketentuan. Penting untuk dicatat bahwa skema penukaran reguler tidak melayani uang yang rusak atau tidak layak edar.
Antusiasme masyarakat menjelang Idulfitri sangat tinggi, sehingga layanan penukaran uang baru biasanya ramai peminat. Pada periode pertama, banyak wilayah cepat kehabisan kuota dalam waktu singkat.
Karena itu, masyarakat yang ingin mendapatkan jadwal penukaran disarankan untuk segera mengunjungi situs resmi dan memastikan data yang diinput sudah benar agar proses pemesanan dapat berjalan dengan lancar.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/652655/hari-ini-pintar-bi-buka-periode-ii-tukar-uang-baru-lebaran-2026-cek-cara-pesan-dan-link-resminya




