Bukan di Website! Ini Cara Resmi Cek Hasil TKA 2025 bagi Siswa Kelas 12
Siswa kelas 12 yang telah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 tidak dapat mengakses hasil ujian mereka secara langsung melalui situs web Kemendikdasmen. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa mekanisme pengumuman hasil TKA hanya disampaikan melalui pihak sekolah.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menjelaskan bahwa sejak awal, seluruh proses pendaftaran TKA dilakukan melalui sekolah, bukan oleh siswa secara individu. Oleh karena itu, sistem pengumuman pun mengikuti jalur institusi pendidikan masing-masing.
“Pengumuman bukan dikirim langsung ke siswa, tapi disampaikan lewat sekolah,” ujar Rahmawati di Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Pendaftaran dan Pengumuman Dikelola Sekolah
Rahmawati menuturkan bahwa siswa hanya mengisi formulir kesediaan mengikuti TKA serta menentukan mata pelajaran yang diambil. Selanjutnya, pihak sekolah yang menginput data ke sistem Kemendikdasmen.
“Dalam mekanisme TKA, siswa memang tidak mendaftar secara mandiri. Formulir diisi oleh siswa, tetapi diunggah oleh sekolah. Karena itu, hasilnya pun diumumkan melalui sekolah,” jelasnya.
Proses ini juga dimaksudkan untuk memastikan validitas data peserta dan menghindari kesalahan dalam input nilai. Sekolah berperan sebagai penghubung utama antara siswa dan sistem pusat TKA.
Nilai TKA Diolah Pusat, Diverifikasi Daerah
Setelah pelaksanaan ujian selesai, nilai TKA akan diolah oleh pemerintah pusat sebelum dikirim ke Dinas Pendidikan di daerah masing-masing untuk diverifikasi.
“Setelah proses verifikasi selesai, hasilnya akan diserahkan ke sekolah bersama Sertifikat Hasil TKA (SHTKA),” kata Rahmawati.
Sertifikat tersebut nantinya bisa dibagikan dalam bentuk soft copy atau versi cetak kepada siswa oleh pihak sekolah.
Jadwal Pengumuman Hasil TKA 2025
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa pengolahan nilai ditargetkan rampung pada 23 Desember 2025. Selanjutnya, hasil akan didistribusikan ke sekolah melalui pemerintah daerah.
“Mungkin di akhir Desember seluruh nilai sudah bisa diterima oleh sekolah,” ujarnya.
Adapun nilai TKA juga akan dikirim ke Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada 5 Januari 2026, untuk digunakan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Komentar