Bansos Berita Bansos Cek Bansos
Beranda / Cek Bansos / BSU Kemenag Cair Januari 2026, Ini Cara Cek Penerimanya

BSU Kemenag Cair Januari 2026, Ini Cara Cek Penerimanya

BSU Kemenag Cair Januari 2026, Ini Cara Cek Penerimanya
BSU Kemenag Cair Januari 2026, Ini Cara Cek Penerimanya

Kabar gembira bagi para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan madrasah! Pada tahun 2026 tepatnya bulan Januari ini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencairkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan GTK non-ASN.

Melansir dari akun media sosial Instagram resmi Kemenag @kemenag_ri, total penerima BSU Kemenag mencapai 211.992 orang yang diantaranya mencakup 186.148 orang gurui non-ASN dan 25.844 orang tenaga kependidikan (tendik) non-ASN.

Nah, bagi Anda yang merasa bagian dari GTK non-ASN di lingkungan madrasah, penting untuk mengetahui informasi cara mengecek status penerimaan BSU Kemenag. Hal ini untuk memastikan bahwa Anda berhak menerima bantuan tersebut.



Cara Cek Penerima BSU Kemenag Januari 2026

merujuk dari informasi yang disampaikan lewat laman Kompas tv, cara cek penerima BSU Kemenag 2026 dapat dilakukan secara online melalui link resmi Kemenag.

Berikut cara cek penerima BSU Kemenag Januari 2026:




Jadwal dan Besaran Dana BSU Kemenag 2026’

Masih mengutip informasi dari laman Kompas tv, penyaluran BSU Kemenag Januari 2026 merupakan lanjutan dari bulan Desember 2025 lalu. Adapun besaran bantuan yang diterima oleh setiap pegawai GTK non-ASN yang terdaftar yaitu sebesar Rp600.000.

Syarat Penerima BSU Kemenag 2026

Untuk bisa menjadi penerima BSU Kemenag pada Januari 2026, para pegawai GTK non-ASN perlu memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU Kemenag 2026 dilansir dari laman metrotvnews.com:

  • Terdaftar sebagai guru yang masih aktif pada sistem Simpatika atau SIAGA Pendis.
  • Berstatus sebagai tenaga pendidik non-ASN, bukan PNS maupun PPPK.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah tervalidasi oleh Dukcapil.
  • Tidak sedang menjadi penerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja.




Kesimpulan

BSU Kemenag Januari 2026 ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para Guru dan Tenaga Kependidikan non-ASN di lingkungan madrasah dalam menunjang kesejahteraan dan semangat pengabdian. Oleh karena itu, pastikan Anda rutin memeriksa status kepesertaan melalui laman resmi Kemenag serta melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar proses pencairan berjalan lancar. Tetap pantau informasi terbaru dari sumber resmi Kemenag agar tidak tertinggal kabar penting terkait penyaluran bantuan ini.

Sumber Referensi:

  • https://www.kompas.tv/info-publik/644143/bsu-kemenag-2026-sebesar-rp600-000-cair-untuk-211-ribu-gtk-madrasah-ini-cara-cek-penerimanya
  • https://www.metrotvnews.com/read/KYVCegBO-bsu-kemenag-cair-januari-2026-simak-syarat-dan-cara-cek-pencairannya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan