Beranda / BSU Juni 2025 Sudah Disalurkan, Segera Cek Akunmu! Berikut Cara Mudah Pengecekannya!

BSU Juni 2025 Sudah Disalurkan, Segera Cek Akunmu! Berikut Cara Mudah Pengecekannya!

BSU Juni 2025 Sudah Disalurkan, Segera Cek Akunmu! Berikut Cara Mudah Pengecekannya!

Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada jutaan pekerja sejak 5 Juni 2025. Penyaluran ini ditargetkan rampung sebelum minggu kedua Juni, sebagaimana disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Total penerima mencapai 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan serta 288.000 guru honorer. Bantuan diberikan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Namun, tidak semua penerima otomatis mendapatkan BSU. Oleh karena itu, sangat penting untuk segera mengecek status pencairan melalui kanal resmi.



Cara Mudah Cek Status Penerima BSU 2025

Terdapat tiga cara utama untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU:

    • Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

      • Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
      • Isi data diri seperti:
        • NIK
        • Nama lengkap
        • Tanggal lahir
        • Nama ibu kandung
        • Nomor handphone
        • Email aktif
      • Klik Lanjutkan dan tunggu hasilnya.
      • Jika belum cair, biasanya muncul keterangan:
        “Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda.”




  • Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

    • Unduh dan buka aplikasi JMO
    • Login menggunakan email/nomor HP dan password
    • Masuk ke bagian Informasi, klik Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
    • Masukkan data seperti nama ibu kandung, HP, dan email
    • Klik Lanjutkan, lalu tunggu hasil pengecekan
  • Tanya Langsung ke HRD Perusahaan

    Jika kamu belum mendapatkan notifikasi atau bantuan belum cair, hubungi HRD tempatmu bekerja. Pastikan perusahaan sudah menginput datamu ke sistem BPJS Ketenagakerjaan.




Penyebab BSU Tidak Cair dan Solusinya

Salah satu alasan utama BSU gagal cair adalah status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak aktif akibat menunggak iuran. Meski masih bekerja, jika status di BPJS nonaktif, maka kamu tidak akan masuk dalam daftar penerima bantuan.

Solusi:

  • Lunasi tunggakan iuran BPJS secepatnya

  • Cek status keaktifan via aplikasi JMO

  • Minta HRD memperbarui datamu

  • Hubungi BPJS jika status belum berubah meski iuran telah dibayar




Cara Update Rekening Himbara untuk Penerima BSU

Jika terdaftar sebagai penerima namun belum mencair karena rekening bermasalah, kamu bisa memperbaruinya dengan cara:

  • Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Login dengan NIK dan data pribadi

  • Klik menu “Update Rekening”

  • Masukkan nama bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), nama lengkap, dan nomor rekening aktif

  • Klik konfirmasi hingga muncul keterangan “Pembaruan Rekening Berhasil”




Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, penerima BSU wajib memenuhi syarat berikut:

  • WNI (dibuktikan dengan NIK)

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

  • Gaji/upah maksimal Rp3.500.000/bulan

  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH

  • Diutamakan untuk guru honorer dan pekerja sektor informal




Jadwal dan Besaran BSU 2025

  • Periode: Juni–Juli 2025

  • Besaran: Rp300.000 per bulan, dicairkan sekaligus Rp600.000

  • Bank Penyalur: Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI

Hati-Hati Penipuan!

Pastikan hanya mengakses informasi resmi melalui:

  • bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Aplikasi JMO

  • Website resmi Kemnaker

  • Contact Center BPJS Ketenagakerjaan 175

Jangan beri data pribadi ke pihak yang tidak resmi. Proses pengumpulan data BSU hanya dilakukan lewat aplikasi SIPP oleh petugas perusahaan.



Kesimpulan

BSU Juni 2025 sudah mulai dicairkan. Jika kamu memenuhi kriteria, segera cek status pencairan melalui situs atau aplikasi resmi. Jangan lupa untuk memastikan status BPJS Ketenagakerjaan aktif dan rekening bank Himbara sudah diperbarui.

Jangan sampai bantuan Rp600.000 hangus hanya karena lalai mengecek status!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan