Belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi sebagian guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah menimbulkan banyak pertanyaan.
Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan serta langkah yang sedang dilakukan agar bantuan segera diterima oleh para penerima yang berhak.
Program BSU Guru Madrasah
BSU guru madrasah merupakan program bantuan pemerintah yang mulai disalurkan sejak akhir Desember 2025. Program ini ditujukan untuk menjaga kesejahteraan serta meningkatkan motivasi guru dan tenaga kependidikan madrasah non ASN.
Mengapa BSU Guru Madrasah Belum Cair?
Kemenag menegaskan bahwa keterlambatan pencairan BSU bukan disebabkan penghentian program, melainkan kendala teknis dalam proses transfer dana ke rekening penerima.
Masalah utama terjadi pada rekening yang berstatus return atau dikembalikan oleh pihak bank. Kondisi ini membuat dana BSU tidak dapat langsung masuk ke rekening guru dan tenaga kependidikan madrasah meskipun sudah ditetapkan sebagai penerima.
Beberapa kendala teknis yang ditemukan dalam proses pencairan BSU antara lain:
- Penggunaan rekening bank digital yang tidak sesuai ketentuan
- Ketidaksesuaian data nomor rekening
- Perbedaan nama pemilik rekening dengan data penerima
- Ketidaksesuaian nama bank
Masalah-masalah tersebut menyebabkan sistem perbankan menolak transaksi penyaluran BSU.
Langkah Kemenag Mengatasi Kendala BSU
Untuk memastikan hak guru tetap tersalurkan, Kemenag langsung melakukan langkah perbaikan data secara menyeluruh. Proses ini dilakukan melalui verifikasi dan validasi ulang terhadap rekening yang bermasalah.
Direktur GTK Madrasah Kemenag, Fesal Musa’ad, menyampaikan bahwa data rekening hasil perbaikan telah diterima kembali pada 26 Januari 2026 dan segera diproses ulang.
Proses perbaikan data dilakukan secara berjenjang agar lebih akurat, dengan alur sebagai berikut:
- Tingkat pusat melakukan identifikasi data bermasalah
- Data diteruskan ke provinsi
- Dilanjutkan ke kabupaten/kota
- Disampaikan ke madrasah
- Guru atau tenaga kependidikan melakukan perbaikan data
- Data dikirim kembali ke pusat untuk diproses bank
Setelah diperbaiki, data rekening tersebut diserahkan kembali ke Bank Mandiri pada 28 Januari 2026 untuk melanjutkan proses pencairan.
Koordinasi dengan Bank untuk Percepatan Pencairan
Kemenag memastikan terus berkoordinasi dengan pihak perbankan dan jajaran daerah. Tujuannya agar seluruh proses perbaikan data dapat segera diselesaikan dan BSU bisa dicairkan tanpa hambatan lanjutan. Upaya ini dilakukan agar tidak ada penerima yang dirugikan akibat kendala administratif dan teknis perbankan.
Besaran Bantuan BSU Kemenag dan Data Penerima
Berikut adalah data penerima dan besaran bantuan BSU Kemenag dilansir dari laman Kompas:
- Total penerima: 211.992 orang
- Guru madrasah non ASN: 186.148 orang
- Tenaga kependidikan madrasah non ASN: 25.844 orang
- Besaran BSU: Rp600.000 per orang
- Sumber dana: Anggaran tahun 2025 dengan belanja tambahan pemerintah
Penutup
Belum cairnya BSU guru madrasah disebabkan kendala teknis perbankan, bukan karena pembatalan bantuan. Kemenag memastikan proses verifikasi ulang dan koordinasi dengan bank terus berjalan agar dana segera diterima.
Kamu diimbau tetap tenang, memastikan data rekening benar, dan mengikuti informasi resmi agar bantuan BSU dapat cair sesuai ketentuan.
Semoga artikel ini bermanfaat.
sumber: https://www.kompas.tv/ekonomi/647309/kemenag-jelaskan-penyebab-bsu-guru-madrasah-belum-cair



