Beranda / BPNT dan BSU Rp 600.000 Ribu Siap Disalurkan, Cek Namamu Sekarang!

BPNT dan BSU Rp 600.000 Ribu Siap Disalurkan, Cek Namamu Sekarang!

BPNT dan BSU Rp 600.000 Ribu Siap Disalurkan, Cek Namamu Sekarang!

1. Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Ganda

Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan dua program bantuan sekaligus, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Masing-masing bantuan memiliki nilai sebesar Rp600.000, sehingga total bantuan yang bisa diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat adalah Rp1.200.000. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap mulai bulan Juni 2025.

2. Rincian Nominal dan Tujuan Bantuan

  • BPNT: Bantuan senilai Rp600.000 yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik dan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak di e-warong resmi.

  • BSU: Bantuan tunai Rp600.000 yang ditujukan kepada pekerja dengan penghasilan rendah dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini ditujukan untuk mendukung stabilitas ekonomi keluarga, menjaga daya beli masyarakat, serta membantu pelaku usaha dan pekerja di sektor formal.




3. Jadwal dan Mekanisme Penyaluran

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mulai pertengahan Juni 2025:

  • BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat dan bisa digunakan di e-warong.

  • BSU dikirim langsung ke rekening pekerja yang sudah terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek rekening masing-masing dan memantau info resmi dari pemerintah.

4. Syarat Penerima BPNT dan BSU

Syarat BPNT:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Tidak menerima bantuan ganda dari program lain

  • Memiliki KKS yang masih aktif

Syarat BSU:

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

  • Bekerja dengan penghasilan bulanan di bawah Rp5 juta

  • Belum pernah menerima BSU pada tahap sebelumnya (jika berlaku)




5. Cara Cek Penerima Bantuan Melalui HP

Masyarakat bisa mengecek status penerimaan bantuan secara online melalui perangkat seluler:

Untuk BPNT:

Untuk BSU:




6. Imbauan untuk Masyarakat

Pemerintah mengingatkan agar masyarakat:

  • Tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak resmi

  • Selalu mengecek informasi bansos di situs dan kanal resmi

  • Menolak ajakan atau tawaran pungli dari oknum yang mengaku bisa mempercepat pencairan bantuan

  • Segera melaporkan penipuan melalui kanal pengaduan Kemensos atau BPJS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan