Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026 sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada pada kategori desil 1 hingga 4, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah berdasarkan pembaruan data DTSEN terbaru.
Melalui bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.
Jadwal Pencairan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Penyaluran BPNT tahap 2 tahun 2026 mulai dilakukan sejak minggu kedua April 2026. Berbeda dengan sistem bulanan, bantuan ini dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Setiap KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari periode April, Mei, dan Juni 2026. Skema pencairan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi distribusi sekaligus memudahkan penerima dalam mengelola dana bantuan.
Penyaluran Bansos Gunakan Data Terbaru
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa penyaluran bansos dilakukan berdasarkan data yang terus diperbarui secara berkala. Pembaruan dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan dan menjadi acuan utama dalam menentukan penerima bantuan.
Karena data bersifat dinamis, nama penerima bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status bansos agar tidak tertinggal informasi terbaru.
Cara Cek BPNT 2026 Secara Online Lewat HP
Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima BPNT hanya melalui ponsel, tanpa perlu datang ke kantor kelurahan.
1. Cek BPNT Lewat Website Resmi
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP (16 digit)
- Isi kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
- Hasil akan menampilkan status penerima
2. Cek BPNT Lewat Aplikasi
Alternatif lainnya melalui aplikasi resmi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan NIK KTP
- Klik “Cari Data”
- Informasi penerima akan muncul jika terdaftar
Syarat Penerima BPNT Rp600 Ribu Tahun 2026
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini. Berikut kriteria penerima BPNT:
- Termasuk dalam desil 1 hingga 4
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK
- Terdaftar dalam data bansos Kemensos
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Menggunakan bantuan untuk kebutuhan pangan
- Tidak sedang terkena sanksi bansos
Besaran Bantuan BPNT 2026
Bantuan BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau tempat yang telah ditentukan.
Nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, namun dicairkan setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, total bantuan yang diterima dalam satu tahap mencapai Rp600.000.
Kesimpulan
Penyaluran BPNT tahap 2 tahun 2026 telah dimulai sejak April dengan total bantuan Rp600.000 untuk setiap KPM. Proses pengecekan penerima kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui HP.
Dengan adanya sistem digital ini, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bantuan secara cepat, praktis, dan tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.
Sumber: Detik.com

Komentar