BPJS Ketenagakerjaan 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat, khususnya bagi para pekerja yang ingin mengetahui manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) serta cara mudah mengecek saldo yang telah terkumpul.
Program ini merupakan salah satu perlindungan sosial penting yang disediakan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin kesejahteraan pekerja saat memasuki usia pensiun, mengalami pemutusan hubungan kerja, cacat total tetap, atau ketika peserta meninggal dunia.
Dengan manfaat berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran dan hasil pengembangannya, JHT menjadi salah satu program yang paling banyak dimanfaatkan oleh pekerja di Indonesia.
Pengertian dan Manfaat Program JHT
Jaminan Hari Tua atau JHT adalah program tabungan jangka panjang yang ditujukan bagi seluruh pekerja, baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).
Dana yang terkumpul dalam program ini dapat dicairkan sekaligus ketika peserta telah memenuhi syarat tertentu. Beberapa kondisi yang memungkinkan pencairan manfaat antara lain ketika peserta mencapai usia 56 tahun, mengundurkan diri dari pekerjaan dan tidak lagi aktif bekerja, terkena PHK, meninggalkan Indonesia untuk selamanya, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Selain pencairan penuh, peserta juga memiliki kesempatan untuk mengambil sebagian saldo sebelum pensiun. Misalnya, maksimal 10 persen untuk persiapan masa pensiun dan maksimal 30 persen untuk kebutuhan kepemilikan rumah. Namun, fasilitas ini hanya dapat digunakan apabila masa kepesertaan telah mencapai minimal 10 tahun dan hanya bisa dilakukan satu kali.
Sumber Dana dan Pengembangan Saldo JHT
Saldo JHT berasal dari iuran rutin yang dibayarkan setiap bulan. Besarannya mencapai 5,7 persen dari upah bulanan, yang terdiri dari kontribusi pekerja sebesar 2 persen dan perusahaan sebesar 3,7 persen. Selain dari iuran pokok, saldo peserta juga bertambah dari hasil pengembangan investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.
Dana tersebut umumnya ditempatkan pada instrumen investasi yang relatif aman seperti obligasi dan surat berharga lainnya. Hasil pengembangan inilah yang membuat saldo JHT terus bertambah dari waktu ke waktu, sehingga nilainya lebih besar dibanding total iuran pokok yang dibayarkan.
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengecek saldo JHT terkini, Anda dapat melakukannya lewat beberapa metode berikut:
Cek saldo JHT via aplikasi JMO
Metode paling mudah untuk mengecek saldo JHT adalah melalui aplikasi JMO. Berikut tutorial mengecek saldo JHT Anda:
- Buka aplikasi JMO. Akses aplikasi JMO yang ada di ponsel Anda, kemudian cari dan klik menu Jaminan Hari Tua.
- Klik cek saldo. Setelah menu Jaminan Hari Tua terbuka, Anda dapat memilih menu Cek Saldo.
- Pilih akun kepesertaan. Selanjutnya, pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang tersimpan dalam akun JMO Anda.
- Saldo terkini ditampilkan. Usai memilih KPJ, saldo terkini Anda akan muncul di layar ponsel, beserta detail terakhir yang dilaporkan. Detail ini meliputi status kepesertaan, segmen peserta, perusahaan tempat bekerja, jumlah tenaga kerja, iuran terakhir yang dibayar, tanggal pembayaran iuran terakhir, dan program yang diikuti.
Kesimpulan
Program JHT dalam BPJS Ketenagakerjaan 2026 menjadi salah satu jaminan finansial yang sangat penting bagi pekerja. Selain memberikan perlindungan saat pensiun atau kehilangan pekerjaan, program ini juga membantu peserta merencanakan masa depan dengan lebih aman. Dengan kemudahan akses melalui aplikasi JMO, pekerja kini dapat memantau saldo JHT kapan saja dan memastikan manfaat yang diperoleh terus berkembang sesuai iuran yang dibayarkan.
Sumber referensi
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/artikel/18924/artikel-cara-mengecek-saldo-jht-bpjs-ketenagakerjaan.bpjs

Komentar