• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Bisakah PPPK Diangkat Jadi PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya

Fai Demplon by Fai Demplon
8 November 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • PPPK Tidak Bisa Langsung Jadi PNS
  • Syarat Umum Agar PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS
    • Berdasarkan ketentuan rekrutmen ASN yang berlaku, berikut syarat dasar bagi PPPK atau pelamar umum yang ingin mengikuti seleksi CPNS:
  • Tahapan Seleksi CPNS yang Harus Dilewati PPPK
    • Mengacu pada sistem rekrutmen nasional, berikut alur seleksi CPNS yang juga wajib diikuti oleh PPPK jika ingin berpindah status menjadi PNS:

Belakangan, isu tentang kemungkinan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ramai diperbincangkan publik. Banyak tenaga honorer maupun ASN kontrak yang berharap bisa mendapatkan status tetap sebagai PNS di masa mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menilai wacana ini merupakan langkah positif selama dilakukan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh tenaga honorer, termasuk yang bekerja paruh waktu.

“Menurut hemat saya, ini ide yang bagus. Tapi saat ini fokus kita adalah menyelesaikan dulu proses pengangkatan honorer menjadi PPPK. Kita ingin ada kesetaraan bagi semua tenaga honorer,” ujar Bahtra seperti dikutip dari Fraksi Gerindra, Kamis (6/11/2025).

PPPK Tidak Bisa Langsung Jadi PNS

Mengutip informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2024, mekanisme perubahan status PPPK menjadi PNS tidak bisa dilakukan secara otomatis.





Artinya, pegawai PPPK tetap harus mengikuti seleksi CPNS sebagaimana pelamar umum lainnya. Langkah ini diambil untuk menjaga asas keadilan dan transparansi dalam sistem rekrutmen ASN agar tidak ada kesenjangan di antara tenaga kerja pemerintahan.

Dengan kata lain, walaupun sudah berpengalaman di instansi pemerintah, PPPK tetap wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi CPNS dari awal jika ingin diangkat sebagai PNS.

Syarat Umum Agar PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS

Berdasarkan ketentuan rekrutmen ASN yang berlaku, berikut syarat dasar bagi PPPK atau pelamar umum yang ingin mengikuti seleksi CPNS:

  • Berusia 18–35 tahun saat pendaftaran.
  • Tidak pernah dihukum penjara lebih dari dua tahun.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi sebelumnya (baik PNS, TNI/Polri, maupun swasta).
  • Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan jurusan sesuai formasi yang dibuka.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia bahkan luar negeri sesuai kebutuhan instansi.

Tahapan Seleksi CPNS yang Harus Dilewati PPPK

Mengacu pada sistem rekrutmen nasional, berikut alur seleksi CPNS yang juga wajib diikuti oleh PPPK jika ingin berpindah status menjadi PNS:

  • Pengumuman formasi oleh instansi pemerintah.
  • Pendaftaran secara online melalui portal resmi.
  • Seleksi administrasi dokumen.
  • Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  • Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
  • Pengumuman hasil akhir dan penetapan kelulusan.
  • Persiapan Sejak Dini Kunci Utama




Bagi PPPK yang berencana ikut seleksi PNS, penting untuk menyiapkan berkas administrasi lebih awal, seperti ijazah, SK kerja, hingga dokumen identitas diri. Selain itu, berlatih soal-soal SKD dan SKB, menjaga kesehatan fisik dan mental, serta memantau situs resmi BKN dan KemenPAN-RB bisa meningkatkan peluang lolos seleksi.

Meskipun peluang berubah status tidak otomatis, kebijakan ini tetap membuka jalan bagi PPPK yang berprestasi dan berkomitmen untuk menjadi bagian tetap dari aparatur sipil negara.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Kuliah Gratis 2026! Cara Daftar KIP Jalur SNBT

Kuliah Gratis 2026! Cara Daftar KIP Jalur SNBT

Kuliah Gratis 2026! Cara Daftar KIP Jalur SNBT

Bansos ATENSI YAPI April 2026 Cair! Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima

Bansos ATENSI YAPI April 2026 Cair! Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima

Bansos ATENSI YAPI April 2026 Cair! Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima

Cek Bansos Kemensos Sekarang, Ini 5 Bansos Cair April 2026 serta Cara Pencairannya

Cek Bansos Kemensos Sekarang, Ini 5 Bansos Cair April 2026 serta Cara Pencairannya

Cek Bansos Kemensos Sekarang, Ini 5 Bansos Cair April 2026 serta Cara Pencairannya

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Secara Online dengan NIK KTP

Rp900 Ribu BLT Kesra Sudah Cair?  Berikut Penjelasannya
Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial