Bisa atau Tidak Lamar Lebih dari Satu Posisi di Maganghub? Ini Penjelasannya
Bisa atau Tidak Lamar Lebih dari Satu Posisi di Maganghub? Ini Penjelasannya. Pendaftaran untuk Program Magang Nasional Batch 1 telah resmi dimulai dan akan berlangsung hingga 15 Oktober 2025.
Awalnya, pendaftaran hanya direncanakan sampai 12 Oktober 2025, namun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk memperpanjang waktu tersebut agar para pelamar magang memiliki kesempatan lebih banyak.
Program ini diperuntukkan bagi lulusan baru atau fresh graduate yang lulus dalam setahun terakhir.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs maganghub.kemnaker.go.id.
Di tengah semangat para pelamar, muncul pertanyaan dari calon peserta: “Apakah diperbolehkan melamar ke banyak perusahaan sekaligus? ”
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan penjelasan bahwa setiap peserta diperkenankan untuk memilih beberapa tempat magang sebagai opsi.
“Setiap peserta dapat memilih hingga tiga lokasi magang sebagai alternatif yang diinginkan,” kata Yassierli di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menaker juga menyampaikan bahwa program pemagangan nasional ini adalah Batch pertama. Jika ada banyak peserta, Kemnaker berencana untuk membuka angkatan selanjutnya setelah berkoordinasi dengan kementerian serta institusi terkait.
-
Persyaratan untuk Peserta Fresh Graduate
- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK).
- Lulusan Diploma atau Sarjana yang lulus dalam satu tahun terakhir.
-
Dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kemendikbud
Peserta yang lolos verifikasi akan maju ke tahap rekrutmen yang dilakukan oleh penyelenggara magang.
Jadwal Program Magang Nasional 2025–2026
- Pendaftaran Perusahaan dan Pengajuan Program: 1–14 Oktober 2025
- Pendaftaran Peserta Magang: 7–15 Oktober 2025
- Proses Seleksi dan Pengumuman Peserta: 16–18 Oktober 2025
- Pelaksanaan Magang: 20 Oktober 2025 – 19 April 2026
Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/7740233/peserta-maganghub-bisa-lamar-lebih-dari-1-perusahaan-ini-penjelasannya



