Berita Info
Beranda / Info / PN Medan Terapkan WFH Setiap Jumat, Hakim Tetap Jalani Sidang

PN Medan Terapkan WFH Setiap Jumat, Hakim Tetap Jalani Sidang

PN Medan Terapkan WFH Setiap Jumat, Hakim Tetap Jalani Sidang
PN Medan Terapkan WFH Setiap Jumat, Hakim Tetap Jalani Sidang

Pengadilan Negeri (PN) Medan akan mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) pada pekan ini, tepatnya pada Jumat (17/4/2026). Kebijakan tersebut hanya diterapkan setiap hari Jumat sebagai langkah untuk menghemat energi serta penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Dilansir dari Mistar.id Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menjelaskan bahwa penerapan WFH di lingkungan PN Medan mengacu pada Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2026.




“Iya, ada WFH. Jumat ini kita mulai WFH. Pelaksanaannya disesuaikan dengan SE MA Nomor 4 Tahun 2026 yang menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” katanya kepada Mistar melalui sambungan seluler, Senin (13/4/2026).

Soni menjelaskan bahwa kebijakan WFH berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan PN Medan, termasuk para hakim. Namun, jika terdapat jadwal persidangan pada hari Jumat, maka para hakim tetap diwajibkan hadir di PN Medan untuk menjalankan sidang secara langsung (luring).




“Pelaksanaannya setiap hari Jumat. Pengaturannya dibagi sesuai kebutuhan dan kekuatan personel. Untuk hakim, meskipun ada program WFH, jika ada jadwal persidangan maka tetap harus memprioritaskan persidangan,” tuturnya.

Table of Contents

Kesimpulan

PN Medan menerapkan kebijakan WFH setiap hari Jumat untuk ASN sebagai upaya penghematan, namun hakim tetap wajib hadir dan menjalankan sidang jika memiliki jadwal persidangan.



Sumber Referensi

https://mistar.id/news/medan/pn-medan-terapkan-wfh-setiap-jumat-hakim-tetap-wajib-sidang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan